Komitmen Beri Perlindungan Anak, Tangsel Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2023

Penghargaan ini menjadi semangat bagi Pemkot Tangsel untuk terus meningkatkan fasilitas dan juga layanan, bagaimana anak-anak di Tangerang Selatan bisa terus hidup layak, hidup aman, hidup sejahtera.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 23 Jul 2023, 13:21 WIB
Penghargaan diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga dan diterima oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, di Semarang, pada Sabtu (22/07).

Liputan6.com, Semarang Berkat komitmen menjalankan mandat konstitusi untuk melindungi anak Indonesia dan memenuhi berbagai indikator sebagai daerah layak anak, Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA).

Penghargaan bagi kota termuda di Provinsi Banten itu, diberikan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga kepada Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, di Semarang, pada Sabtu (22/07).

"Alhamdulillah saya mewakili Bapak Wali Kota, Tangerang Selatan kembali mendapatkan penghargaan dari KemenPPPA. Dimana menerima penghargaan Kota Layak Anak, ini kategori Nindya," ucap Pilar usai menerima penghargaan.

Bagi Pilar, keberhasilan meraih penghargaan Kota Layak Anak berkat kerja bersama seluruh pihak di Tangerang Selatan. Kerja bersama itu dibuktikan dengan komitmen dalam menghadirkan kebijakan dan program yang memberikan ruang dan pemenuhan hak-hak anak.

Hal itu sekaligus menjadi penyemangat untuk meningkatkan fasilitas dan layanan untuk anak-anak di Tangerang Selatan.

"Penghargaan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan fasilitas dan juga layanan, bagaimana anak-anak di Tangerang Selatan bisa terus hidup layak, hidup aman, hidup sejahtera dan juga mereka bisa berkembang dengan baik di kota yang kita cintai ini. Termasuk memenuhi hak-hak anak," ucapnya.


Hadirkan Program-program Perlindungan Anak

Pemenuhan hak anak tersebut diwujudkan melalui berbagai program. Mulai dari sisi infrastruktur hingga program-program perlindungan anak.

"Seperti fasilitas-fasilitas untuk anak di taman, pojok anak di rumah sakit hingga kelurahan. Termasuk memberikan pelayanan dan pendampingan secara penuh terhadap korban kekerasan, dan masih banyak lainnya," kata Pilar.

Atas penghargaan ini, Pilar meminta jajarannya untuk tidak berpuas diri. Agar ke depan bisa terus ditingkatkan dengan berbagai program yang semakin baik.

"Mudah-mudahan ke depan kita bisa tingkatkan prestasinya jadi kota layak anak tingkat utama," pungkasnya.


Mandat Konstitusi Melindungi Anak Indonesia

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menyampaikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen yang diberikan oleh provinsi, kabupaten maupun kota dalam menjalankan mandat konstitusi untuk melindungi anak Indonesia.

"Negara berkewajiban memenuhi semua hak anak, melindungi, dan menghargai pandangan anak," ucapnya.

Oleh karenanya, penghargaan yang diberikan ini harus memenuhi beberapa indikator yang telah ditetapkan. 

"Dalam melakukan evaluasi untuk kabupaten kota layak anak, berbagai indikator telah dicermati, dipantau dan dianalisis yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021," terangnya.

Dia meyakini bahwa dalam mewujudkan kabupaten kota layak anak dibutuhkan kerja bersama. Dimulai dari komitmen kepala daerah, lalu kolaborasi bersama legislatif, yudikatif, unsur masyarakat, dunia usaha hingga media. "Dan yang utamanya juga peran keluarga dan anak," ucapnya.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya