Liputan6.com, Jakarta Kisruh rumah tangga aktris Jenny Rachman dan Supradjarto masih terus bergulir. Keduanya diketahui saling membuat laporan ke polisi.
Jenny Rachman melaporkan Supradjarto atas dugaan pemalsuan dokumen dan perzinahan. Sedangkan Supradjarto melaporkan Jenny Rachman terkait dugaan pencurian dalam rumah tangga.
Advertisement
Netty selaku kuasa hukum Jenny Rachman mengatakan, kliennya tidak masalah dengan tudingan yang dilayangkan Supradjarto. Netty menyebut Jenny tidak merasa tertekan dengan adanya laporan tersebut.
"Sejauh ini Mbak Jenny enjoy aja, tenang. Tentu dia sudah mempersipakannya. Cuma belakangan dia emang sangat sibuk," ujar Netty di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Panggilan Kedua
Netty pun mengungkap perkembangan laporan Jenny terhadap Supradjarto di Polres Jakarta Selatan, terkait dugaan pemalsuan dokumen. Saat ini laporan itu sudah masuk tahap pemanggilan kedua.
"Kita mengharapkan jika tidak datang, ya dijemput paksa dong. Ini kan udah memenuhi unsur dengan ketersangkaan dia. Kalau enggak datang berarti dia tidak ada itikad baik," ungkap Netty.
Advertisement
Kasus Dugaan Perzinahan
Adapun untuk laporan Jenny di Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan perzinahan, kata Netty, sementara ini masih dalam proses penyelidikan.
"Yang di Polda tentang dugaan zinah, lagi dalam proses penyelidikan. Mungkin belum dipanggil masih pembuktian dari kita," kata Netty.
Soal Pencurian Dalam Rumah Tangga
Disinggung mengenai laporan Supradjarto soal dugaan pencurian dalam rumah tangga, lanjut Netty, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlangsung. Hanya saja, ia mempertanyakan atas dasar apa kliennya dilaporkan.
"Kita tunggu aja prosesnya, dia melaporkan itu tentang apa. Ada maling di keluarga, masa ada maling di keluarga? Dan hape yang ditinggalkan itu sah aja dibongkar. Dan dia datang ke konter cuma bagaimana hape ini hidup, setelah itu dia buka sendiri. Untuk hal ini menunggu proses," pungkas Netty. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement