Liputan6.com, Jakarta Keunggulan kebijakan sebuah bangsa akan menentukan kemampuannya untuk survive di era disruptif yang semakin deras. Kebijakan publik secara fundamental bukanlah produk individu, tetapi merupakan manifestasi kerja seluruh elemen dalam pilar penyelenggaraan pemerintahan.
Upaya untuk mewujudkan keunggulan kebijakan ini perlu didorong secara kolaboratif dan berkesinambungan agar cita-cita mewujudkan kebijakan-kebijakan publik yang berkualitas dapat tercapai dan berkontribusi secara positif dalam meningkatkan kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakatnya.
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Adi Suryanto saat membuka “Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2023” yang disiarkan melalui youtube Lembaga Administrasi Negara RI.
Adi Suryanto juga menyampaikan upaya peningkatan kualitas kebijakan harus tetap menjadi perhatian utama seiring dengan semakin dinamisnya perubahan-perubahan dalam lingkungan kebijakan.
Kompleksitas permasalahan yang terjadi dalam kebijakan publik memerlukan kolaborasi yang semakin kuat dari institusi pemerintah dan seluruh elemen stakeholdernya untuk mengawal proses pengelolaan kebijakan dari agenda kebijakan, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan, hingga evaluasi kebijakan publiknya.
"Dengan partisipasi Bapak/Ibu dari seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat Pusat maupun Pemerintah Daerah, pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) merupakan manifestasi nyata dari sebuah komitmen kita bersama dalam mengawal impian terbangunnya kebijakan yang semakin berkualitas dan berbasis bukti di Indonesia,” lanjut Kepala LAN, dikutip Minggu (23/7/2023).
Upaya pengelolaan proses kebijakan tidak lagi cukup dikelola secara formal tetapi juga melalui mekanisme-mekanisme informal. Institusi pemerintah saat ini dituntut untuk selalu menciptakan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan akses partisipasi publik dalam pengelolaan seluruh proses kebijakannya.
Selanjutnya
Ketersediaan instrumen pengukuran kualitas proses pengelolaan kebijakan yang berlaku secara nasional ini memiliki arti yang sangat penting bagi Indonesia.
Sebagai sebuah instrumen, hasil pengukuran IKK diharapkan dapat menjadi salah satu referensi pemerintah dalam memperbaiki kualitas kebijakan sesuai sektor atau bidang kewenangannya.
“Saya ingin menekankan kembali manfaat strategis dari proses pengukuran IKK di instansi pemerintah. Pertama, meningkatkan kualitas reformasi birokrasi pemerintah dengan adanya acuan yang dapat menjadi referensi bersama dalam mengungkapkan gambaran kondisi pengelolaan kebijakan saat ini. Kedua, membangun knowledge sharing dan mendorong terbangunnya knowledge to policy untuk peningkatan kualitas kebijakan dalam proses pengelolaan kebijakan selanjutnya sesuai hasil pengukuran IKK yang telah dilaksanakan,” tutupnya.
Advertisement
Landasan Hukum
Pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH., MH menyampaikan bahwa sebagai salah satu upaya mendukung keberhasilan pencapaian Reformasi Birokrasi Nasional maka LAN berperan sebagai leading institution untuk membangun kebijakan berbasis bukti dan menjadi instansi pengampu IKK yang digunakan sebagai indeks komposit dalam penilaian Reformasi Birokrasi di seluruh instansi pemerintah.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024. “Tujuan IKK adalah untuk mendorong penguatan partisipasi publik dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam proses pembuatan kebijakan publik, khususnya dalam membangun kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy di seluruh instansi pemerintah," ujar dia.
"Melalui kerangka pengukuran IKK diharapkan dapat terbangun nilai-nilai baru dalam manajemen kebijakan publik di Indonesia. Kebijakan publik yang dihasilkan memiliki dasar pengetahuan yang memadai dan dapat memberi manfaat yang nyata kepada masyarakat atau stakeholdernya,” tutup Tri Widodo.
Dalam sosialisasi tersebut hadir Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Yogi Suwarno, Ph.D dan Analis Kebijakan Ahli Muda Aldhino Niki Mancer, S.I.P. menjelaskan teknis pengukuran IKK. Pengukuran nasional IKK oleh seluruh instansi pemerintah tahun 2023 dilaksanakan dalam periode waktu bulan Juli ini sampai dengan bulan Oktober 2023.