Pemerintah Iran Tukar Informasi dengan Kemensos Soal Penanganan Disabilitas

Untuk melancarkan kerja sama bilateral pertukaran informasi penanganan disabilitas, Pemerintah Iran mengunjungi pusat rehabilitasi sosial milik Kemensos di Bekasi.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 25 Jul 2023, 13:00 WIB
Untuk melancarkan kerja sama bilateral pertukaran informasi penanganan disabilitas, Pemerintah Iran mengunjungi pusat rehabilitasi sosial milik Kemensos di Bekasi. Foto: Kemensos.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dan Pemerintah Republik Islam Iran melakukan kerja sama terkait pertukaran informasi penanganan penyandang disabilitas.

Dalam melancarkan kerja sama bilateral ini, pihak Iran mengunjungi salah satu pusat rehabilitasi sosial milik Kemensos yakni Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) di Bekasi.

Dipimpin Deputy Director General on Human Right and Women Affairs Seyed Mohsen Emadi, delegasi Pemerintah Iran tiba di STPL pada Rabu 18 Juli 2023. Delegasi negara sahabat disambut Plt Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Nursyamsu.

Dalam sambutannya, Emadi mengatakan perlindungan penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari kebijakan Republik Islam Iran dan telah menjadi konsensus internasional yang dituangkan dalam Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas. Oleh karena itu, hak-hak penyandang disabilitas harus dipenuhi.

“Terkait dengan pembahasan disabilitas sebagai bagian pembicaraan kedua negara, karena hak-hak disabilitas begitu penting dan saya senang sekali bisa hadir di sini,” katanya mengutip keterangan pers, Selasa (25/7/2023).

Dia menambahkan, Pemerintah Iran telah melakukan upaya serius untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, salah satunya adalah memasukkan perlindungan penyandang disabilitas dalam sistem kesehatan di Iran. Sedangkan agenda ke STPL adalah upaya untuk melihat perspektif lain dalam penanganan disabilitas.


Meninjau Proses Rehabilitasi, Sarana, dan Prasarana Disabilitas

Untuk melancarkan kerja sama bilateral pertukaran informasi penanganan disabilitas, Pemerintah Iran mengunjungi pusat rehabilitasi sosial milik Kemensos di Bekasi. Foto: Ade Nasihudin/Liputan6.com.

Tak hanya berdialog, para delegasi Iran juga melihat langsung proses rehabilitasi dan sarana prasana di STPL untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai penanganan disabilitas.

Para delegasi meninjau pengolahan sampah plastik, ruang menjahit, ruang otomotif, rumah susun (rusun), ruang pelatihan pijat, pojok baca digital (pocadi) dan centerlink.

Dalam kesempatan itu, Nursyamsu menyatakan bahwa STPL telah melakukan model layanan terpadu di mana penerima manfaat (PM) tidak hanya mendapatkan layanan rehabilitasi, tapi juga pemberdayaan agar mereka bisa mandiri. 

”Sesuai arahan ibu Menteri Sosial Tri Rismaharini, kami fokus melakukan rehabilitasi penyandang disabiltas, sekaligus menekan tindakan kekerasan fisik maupun asusila terhadap para penyandang disabilitas dan kekerasan lainnya yang tidak semestinya,” kata Nursyamsu.


Proses Asesmen hingga Intervensi

ilustrasi penyandang disabilitas. Foto: (Ade Nasihudin/Liputan6.com).

Nursyamsu menjelaskan, setiap PM yang akan mendapatkan rehabilitasi di STPL harus melalui beberapa tahapan asesmen. Baik asesmen awal maupun komprehensif.

Hasil asesmen menjadi rujukan utama pada proses intervensi. Setiap PM memiliki kebutuhan intervensi yang berbeda sehingga keakuratan asesmen adalah suatu keharusan.

Sedangkan, intervensi secara umum diberikan dalam bentuk keterampilan teknis dan non teknis, pengembangan karakter, dan aksesibilitas.

”PM diberikan keterampilan soft skill dan hard skill, diberikan akses kepada pendidikan dan wajib memiliki BPJS, serta diarahkan untuk mengembangkan kewirausahaan,” ujar Nusyamsu.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya