Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi belum lama ini bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Advertisement
Pertemuan keduanya jadi tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo dalam penyelesaian Penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya secara tuntas.
Keduanya bersepakat bahwa pembangunan BTS 4G bakal terus berjalan di tengah proses hukum tentang dugaan kasus korupsi BTS 4G yang melibatkan beberapa pihak.
"Harus jalan terus, proyek BTS 4G ini harus terwujud karena menyangkut nasib rakyat," kata Budi Arie Setiadi setelah bertemu dengan Jaksa Agung Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin kemarin.
Adapun tentang pertemuannya dengan Jaksa Agung, Budi Arie menyebut keduanya membahas koordinasi dan pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk percepatan pembangunan BTS 4G.
"Nanti soal teknis kita perlu pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk masalah-masalah hukum, khususnya Jamdatun, akan memberi dukungan hukum. Kontrak-kontrak yang ada juga akan kita lihat ulang," kata Budi Arie.
Menurut Menkominfo Budi Arie, masalah hukum terkait pembangunan BTS 4G ini akan ditangani oleh Kejaksaan Agung. Sementara, persoalan teknis bakal ditangani Kominfo.
Pembangunan BTS 4G Tergantung Teknis dan Wilayah
Dijelaskan Budi Arie, pelaksaan pembangunan akan bergantung pada wilayah dan spesifikasi teknis.
"Tergantung wilayah, teknisnya, jadi tidak bisa dipukul rata. Ada yang satu bulan, dua bulan," kata Mantan Wamen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini.
Budi Arie juga menyebut, nantinya perkembangan dari pembangunan BTS 4G ini juga akan dilaporkan ke Kejagung.
Budi Arie optimistis, koordinasi dengan Kejaksaan Agung bakal mempercepat pembangunan proyek BTS 4G.
"Mudah-mudahan bisa dipercepat, kebetulan ada Plt Dirut BAKTI dari Irjen Kominfo," tutur Budi Arie.
Advertisement
Dukungan Jaksa Agung Terhadap Proses Pembangunan BTS 4G
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan dukungan agar Proyek BTS 4G bisa terus berlanjut dan selesai tepat waktu. Menurutnya, pembangunan BTS 4G memungkinan masyarakat di daerah 3T mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain.
"Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T,” ujarnya.
Tak Ganggu Proses Hukum yang Berjalan
Burhanuddin menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Karena perkara sudah voltooid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat). Kejaksaan Agung dan Kementerian Kominfo berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat," ia menjelaskan.
Bentuk Tim Asistensi untuk Percepat Pembangunan BTS 4G
Burhanuddin juga menyarankan pembentukan Tim Asistensi Percepatan Audit, Kontrak, Pelelangan, dan Pelaksanaan.
"Sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden, yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh ‘Satgas Percepatan Ekosistem Digital’,” ia mengungkapkan.
Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi didampingi oleh Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Kominfo.
Hadir pula Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pimpinan Tinggi Madya di Kejaksaan Agung.
Advertisement