Kampanye Belum Dimulai, Atribut Parpol Kuasai Pagar Pembatas Jalan

Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye mulai marak di jalanan ibu kota. Atribut kampanye ini didominasi oleh bendera diikuti poster, stiker, spanduk hingga baliho. Pemasangan atribut partai secara sembarangan dapat membahayakan pengguna jalan dan merusak pemandangan kota.

oleh Johan Fatzry diperbarui 25 Jul 2023, 15:05 WIB
Atribut Parpol
Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye mulai marak di jalanan ibu kota. Atribut kampanye ini didominasi oleh bendera diikuti poster, stiker, spanduk hingga baliho. Pemasangan atribut partai secara sembarangan dapat membahayakan pengguna jalan dan merusak pemandangan kota.
Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (25/7/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye mulai marak di jalanan ibu kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Atribut kampanye ini didominasi oleh bendera diikuti poster, stiker, spanduk hingga baliho. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kawasan Tebet, Jakarta pada Senin (2457/2023) terlihat mulai ramai bendera parpol yang dipasang pada pembatas jalan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pemasangan atribut partai secara sembarangan dapat membahayakan pengguna jalan
Selain membahayakan pengguna jalan atribut parpol juga merusak pemandangan kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Diketahui, Pemilihan umum Indonesia 2024 akan dimulai pada Rabu, 14 Februari 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya