Liputan6.com, Jakarta - Spotify telah mengumumkan akan menaikkan harga paket berlanggan layanan premium. Kenaikan harga ini berlaku di sejumlah negara, termasuk di Indonesia.
"Lanskap pasar terus berkembang sejak kami diluncurkan. Agar kami dapat terus berinovasi, kami mengubah harga Premium kami di sejumlah pasar* di seluruh dunia," tulis Spotify dalam keterangannya.
Advertisement
Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com, Rabu (26/7/2023), perubahan harga ini mulai diinformasikan pada para pengguna melalui email. Perubahan harga ini dijadwalkan berlaku mulai September 2023.
Oleh sebab itu, pengguna aplikasi Spotify masih diberikan waktu dua bulan sebelum harga baru ini akan berlaku. Kenaikan harga ini berlaku untuk semua paket baik individu hingga family.
Adapun kenaikan harga dari masing-masing paket berlangganan sekitar Rp 5.000. Nah, untuk mengetahui daftar lengkap harga langganan Spotify Premium terbaru, simak informasinya berikut ini:
Paket Mini : Rp 2.500 per hari
- 1 akun khusus perangkat mobile
- Bebas iklan
- Group Session
- Download 30 lagu di 1 perangkat mobile
Paket Individual : Rp 54.990 per bulan dari sebelumnya Rp 49.990
- Bebas iklan
- Group Session
- Download 10 ribu lagu per perangkat, hingga 5 perangkat
Paket Duo : Rp 71.490 per bulan dari sebelumnya Rp 64.990
- Untuk pengguna yang tinggal serumah
- Bebas iklan
- Group Session
- Download 10 ribu lagu per perangkat, di tiap perangkat per akun
Paket Family : Rp 86.900 per bulan dari sebelumnya Rp 79.000
- Keluarga yang tinggal serumah
- Blokir musik eksplisit
- Bebas iklan
- Group Session
- Download 10 ribu lagu per perangkat di 5 perangkat
Paket Mahasiswa : Rp 27.500 per bulan dari sebelumnya Rp 24.990
Harga Spotify Premium Bakal Naik di Sejumlah Negara, Termasuk Indonesia
Perlu diketahui, negara-negara yang harga Spotify Premium-nya akan naik adalah Andorra, Albania, Argentina, Austria, Australia, Bosnia dan Herzegovina, Belgia, Bulgaria, Brazil, Kanada, Chile, Kolombia.
Negara lainnya adalah Kosta Rica, Cyprus, Denmark, Ekuador, Estonia, Spanyol, Finlandia, Prancis, United Kingdom, Yunani, Guatemala, Hong Kong, Croatia, Indonesia, Ireland, Israel, Iceland.
Selain itu Italy, Lithuania, Luxembourg, Latvia, Monako, Montenegro, North Macedonia, Malta, Meksiko, Belanda, Norwegia, Selandia Baru, Peru, Portugal, Serbia, Swedia.
Singapore, Slovenia, Slovakia, San Marino, Thailand, Turki, Amerika Serikat, Kosovo, juga akan terdampak kebijakan baru dari platform streaming musik.
Platform streaming musik dan audio itu mengklaim, pembaruan ini akan membantu mereka untuk terus memberikan nilai kepada penggemar dan artis di platformnya.
"Mulai hari ini, pelanggan yang sudah ada di pasar ini akan menerima email yang menjelaskan apa artinya ini bagi akun mereka," kata Spotify.
Advertisement
Pelanggan Spotify Premium Bakal Dapat Email
Pengguna yang sedang berlangganan paket Spotify Premium akan diberi tahu melalui email, serta diberikan masa tenggang dua bulan sebelum harga baru berlaku, kecuali mereka membatalkan sebelum masa tenggang berakhir.
CEO Spotify Daniel Ek sebelumnya mengisyaratkan kenaikan harga dalam laporan pendapatan bulan April, saat dia menyebut perusahaan "siap menaikkan harga."
Meskipun harga paket Premium Spotify tetap konsisten selama lebih dari satu dekade, hal itu tidak berlaku untuk tingkatan langganan lainnya.
Sebagai contoh, pada 2021, perusahaan menaikkan harga langganan Family dari USD 14,99 menjadi USD 15,99 di AS.
Sementara di Inggris Raya dan beberapa negara di Eropa, perusahaan juga menaikkan harga paket Student dan Duo dua orang di samping paket Family.
(Dam/Tin)