Pejabat Basarnas yang Ditangkap KPK: Perwira TNI AU Letkol Afri Budi Cahyanto

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Letkol Afri diamankan di wilayah Cilangkap.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Jul 2023, 20:42 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Rektor Unila Karomani dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. (Foto: KPK)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang pejabat Basarnas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cilangkap, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat Selasa (25/7/2023). Berdasarkan informasi, pejabat Basarnas yang ditangkap yakni seorang perwira TNI AU, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto

Diketahui Letkol Afri bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas. Selain Letkol Afri, tim penindakan juga mengamankan beberapa pihak swasta.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Letkol Afri diamankan di wilayah Cilangkap.

"Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannnya, Selasa (25/7/2023).

Ali mengatakan, dalam operasi senyap itu tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang nilainya masih dalam penghitungan.

"Iya ada (uang). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.

 


Ungkap dalam 1x24 Jam

Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan jajaranya menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (25/7/2023). Operasi senyap dilancarkan tim penindakan di wilayah Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

Ghufron belum merinci pejabat negara yang diamankan tim penindakan. Namun Ghufron menyebut penangkapan terhadap oknum itu dilakukan berkaitan dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.

"Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata dia.

Ghufron meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penindakan. Pasalnya, KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," pungkasnya.

 

 

Infografis OTT KPK Terkait Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sulawesi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya