Liputan6.com, Jakarta Pembahasan terkait revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 terkait perdagangan melalui sistem elektronik telah selesai dibahas antar kementerian. Hal ini disampaikan Mendag, Zulkifli Hasan, usai menghadiri acara di salah satu hotel dan pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (26/7).
VIDEO: Revisi Permendag No.50 Tahun 2020 Selesai Dibahas, Mengatur Semua Perdagangan Digital
Pembahasan terkait revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 terkait perdagangan melalui sistem elektronik telah selesai dibahas antar kementerian. Hal ini disampaikan Mendag, Zulkifli Hasan, usai menghadiri acara di salah satu hotel dan pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (26/7).
diperbarui 26 Jul 2023, 12:50 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tambang Ilegal Jadi Penyebab Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Bahlil Buka Suara
Rancangan Qanun Disabilitas di Aceh Kian Tunjukkan Kemajuan, Tampung Aspirasi Difabel
Pemain Gagal Manchester United Dilirik Juventus, Hendak Ditukar dengan Gelandang Bermasalah
8 Potret Barang Elektronik Jadul Ini Masih Tahan Kegunaannya, Awet Banget
Inilah Saran Solusi Berkelanjutan di Tengah Tantangan Hulu Migas
4 Jenazah Korban Kapal Pesiar Tenggelam di Laut Merah Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut
6 Potret Rayyanza Cipung Rayakan Ultah ke-3, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Lantun 5 Doa Indah
Mimpi Badan Gatal-Gatal dalam Islam: Tafsir, Makna, dan Penjelasan Lengkap
Pramono-Rano Karno Menang Telak di TPS Megawati
Cek Fakta: Hoaks Foto yang Diklaim Dugaan Politik Uang di Sultra dan Sulsel
Berikan Suara di TPS Lempongsari Semarang, Hendi: Kami Sudah Maksimal, Struktur Partai Relawan Bergerak
Ridwan Kamil Yakin Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran: Nanti Kita Buktikan!