Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diajak oleh Menpora Dito Ariotedjo untuk membuat program pencegahan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Hal ini ditanggapi baik oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Politikus NasDem ini menilai, inovasi kerja sama seperti ini sangat dibutuhkan demi memaksimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan di tubuh kementerian.
Advertisement
“Inisiatif seperti inilah yang kami di Komisi III tunggu-tunggu. Di mana kementerian maupun lembaga berkolaborasi dengan memanfaatkan teknologi bersama KPK demi mewujudkan transparansi. Jadi semangatnya sangat kita hargai. Ini kerjasama konkret dan bukan formalitas belaka” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Lebih lanjut, dia berharap KPK dapat terus terlibat lebih banyak dalam fungsi pengawasan dan pencegahan di berbagai lembaga lainnya. Karena menurut Sahroni, langkah terbaik memberantas korupsi adalah dengan menciptakan sistem yang ketat dan matang, salah satunya dengan adaptasi teknologi.
“Fungsi KPK itu kan bukan hanya penindakan saja, tapi ada juga pendidikan, pencegahan, dan pengawasan. Saya kira akan bagus kalau KPK bisa terus digandeng dalam mewujudkan sistem pencegahan berbasis teknologi ke lembaga-lembaga negara lainnya. Agar apa? Kita punya sistem yang ketat, matang, dan tanpa celah,” jelas Sahroni.
Menurut dia, penerapan sistem pencegahan berbasis teknologi akan sangat menekan angka korupsi. Karena proses-proses yang melibatkan penggunaan dana anggaran akan dapat dipantau secara langsung.
"Terutama kalau menyangkut anggaran, kita hindari people to people, semuanya lewat digital saja. Jadi kalau sudah begini, jangankan ditangkap, berupaya mencurinya saja tidak akan bisa. Apalagi masyarakat bisa ikut memantau," pungkas Sahroni.
Diajak Bikin Program Pencegahan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo. Dalam klarifikasi yang dilakukan melalui sambungan telpon, Dito memberikan penjelasan yang masuk akal terkait kepemilikan asetnya.
"Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi. Saya yang nelepon Menpora. Nanyain ini apa dalamnya, suratnya apa, kan dia enggak lampirin surat apa-apa loh," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Pahala menjelaskan, dalam mengisi LHKPN, pejabat negara tak diwajibkan menyertakan bukti pendukung. Para wajib lapor hanya diminta memperkirakan nilai kepemilikan aset dan memasukkan asal usul harta yang didatanya dengan bermodalkan kejujuran.
Pahala mengatakan, salah satu yang diklarifikasi KPK ke Dito Ariotedjo yakni kepemilikan aset yang berstatus hadiah. Menurut Pahala, Menpora salah mengisi penjelasan aset dimaksud. Pahala menjelaskan aset hadiah itu bakal diganti Dito menjadi hibah tanpa akta.
"Beliau (Dito) akan mengganti LHKPN-nya, yang disebut hadiah-hadiah diganti hibah tanpa akta," ucap Pahala.
Dia menjelaskan Menpora Dito memberikan respons positif saat diklarifikasi LHKPN-nya. Bahkan, kata Pahala, Dito mengajak KPK membuat program pencegahan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Beliau mengundang KPK, bikin program pencegahan di sana. Besok mungkin jam delapan pagi saya ke sana membicarakan apa sih yang mau dikerjain buat kementeriannya," kata Pahala.
Advertisement