Inara Rusli Bawa Bukti Menohok di Sidang Cerai Lanjutan: Banyak deh Pokoknya Kayak Skripsi

Inara Rusli kembali menjalani sidang cerai dengan Virgoun.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jul 2023, 20:20 WIB
Inara Rusli. (Foto: Dok. Instagram @mommy_starla)

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai lanjutan Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sidang kali ini mengagendakan pembuktian dari pihak Inara selaku penggugat.

Total ada 52 bukti yang disiapkan Inara Rusli untuk menguatkan gugatannya. Di antaranya bukti chat pribadi, berupa isi percakapan antara Inara dan Virgoun. Meski begitu, Inara bersyukur sidang hari ini berjalan lancar.

"Alhamdulillah lancar. Nanti tinggal dilanjut berikutnya, karena ada beberapa bukti yang menyusul. Banyak deh pokoknya, kayak ngerjain skripsi," ujar Inara Rusli usai sidang, Rabu (26/7/2023).

"Untuk bukti kita masih pending sebagian. Nanti kita ajukan untuk minggu depan lagi," tambah Mulkan Let-Let, kuasa hukum Inara.

 


Bukti Percakapan

Potret Inara Rusli di Acara Awards. (Sumber: Instagram/mommy_starla)

Menurut Inara, di antara deretan bukti yang ia serahkan, bukti percakapan dengan Virgoun yang dinilainya paling menohok. Pasalnya, ia merasa tertekan secara psikis lantaran kata yang dilontarkan Virgoun. 

"Bukti chat dia ke aku, Itu bukan kata-kata antara suami istri. Bukan nggak senonoh sih, lebih ke psikis," aku Inara.

 


Belum  Bisa

Inara Rusli. (Foto: Dok. Instagram @mommy_starla)

Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara lainnya melanjutkan, pihaknya belum dapat membuka semua bukti yang mereka siapkan. Adapun untuk hari ini, lebih kepada bukti dugaan perselingkuhan dan sejumlah peristiwa yang berkaitan.

"Bukti kita belum bisa buka semua karena masih ada bukti lain minggu depan. Bukti terkait perselingkuhan, bukti peristiwa lain yang terkait lainnya," kata Arjana.

 


Pembuktian

Agenda pembuktian sendiri akan dilanjutkan pada sidang berikutnya. Sidang Cerai lanjutan Inara Rusli dan Virgoun akan kembali digelar pada 2 Agustus 2023.

"Jadi sidang ditunda sampai tanggal 2 hari Rabu 2 Agustus 2023. Agendanya masih bukti bukti tertulis," pungkas Arjana Bagaskara. (M. Altaf Jauhar)

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya