Liputan6.com, Jakarta Inara Rusli menghadiri sidang cerai lanjutannya dengan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sementara untuk Virgoun sendiri, diketahui tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Di sidang lanjutan ini, Inara Rusli membawa bukti yang ia tunjukkan kepada majelis hakim. Salah satunya kunci yang ada kaitannya dengan dugaan kekerasan Virgoun terhadap anak-anak mereka.
Advertisement
"Iya kekerasan, terkait barang detailnya yang jelas itu barang yang berupa kunci lah ya," ungkap Arjana Bagaskara, Kuasa Hukum Inara Rusli usai sidang, Rabu (26/7/2023).
"Nah itu terkait dengan pembuktian, kenapa hak asuh anak harus diberikan kepada Ibu Inara?" Arjana menambahkan.
Serangan Balik kepada Virgoun
Menurut Arjana, langkah yang dilakukan ini merupakan bentuk serangan balik kepada Virgoun atas tudingan menyebut Inara sebagai istri durhaka serta dinilai tak layak mengasuh anak.
"Bang Virgoun kan mengatakan dari jawaban dan dupliknya, justru Ibu Inara yang mengasari anaknya. Ya kita buktikan sebaliknya sebagai penggugat. Tidak (kasar), ini ada buktinya, itu sudah kami berikan kepada majelis," terang Arjana.
Advertisement
Belum Dapat Menjelaskan Detail Mengenai Kunci yang Mereka Bawa
Arjana mengaku belum dapat menjelaskan detail mengenai kunci yang mereka bawa. Ia baru akan mengungkapnya setelah putusan nanti, mengingat kunci tersebut menjadi bukti kuat atas dugaan kekerasan Virgoun terhadap anak-anak.
"Ya nanti lihat dari putusanlah ya, bunyinya seperti apa. Yang jelas, ini kan persidangan tertutup, tapi kunci itu menunjukkan ada suatu barang yang memang dibuka dengan kunci," kata Arjana.
Agenda Pembuktian Dilanjutkan pada Sidang Berikutnya
Agenda pembuktian sendiri akan dilanjutkan pada sidang berikutnya. Sidang Cerai lanjutan Inara Rusli dan Virgoun akan kembali digelar pada 2 Agustus 2023.
"Jadi sidang ditunda sampai tanggal 2 hari Rabu 2 Agustus 2023. Agendanya masih bukti-bukti tertulis," pungkas Arjana Bagaskara. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement