Anies Hadiri Rakernas Apdesi di Jambi, Bicara Komitmen Tingkatkan Dana Desa

Anies Baswedan memastikan bahwa program yang baik tentang desa saat ini tidak boleh dihentikan

oleh Winda Nelfira diperbarui 27 Jul 2023, 10:28 WIB
Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan hadir dalam acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Rakernas Apdesi) yang berlangsung 25-27 Juli 2023 di Jambi.

Pada kesempatan itu, dia menyampaikan visi dan gagasannya soal pembangunan desa di hadapan ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia. Anies menyatakan punya visi menjadikan desa sebagai kekuatan pembangunan bangsa.

Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menyebut, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan dalam gagasan pembangunan desa.

"Peningkatan dana desa, otoritas belanja yang sesuai dengan kebutuhan desa, dan pendampingan desa yang profesional," kata Anies di Balairung Universitas Jambi, Rabu, 26 Juli 2023.

Kemudian, Anies juga menegaskan pentingnya pendamping desa yang profesional. Agar, kepala desa memiliki mitra yang menguatkan dalam pembangunan desa.

"Tidak boleh ada lagi pendamping desa berkat titipan pihak-pihak tertentu tanpa ditopang oleh kualitas dan kualifikasi yang jelas. Hanya dengan cara itu akan lahir desa yang kuat dan mandiri," jelas Anies.

Lebih lanjut, dia memastikan bahwa program yang baik tentang desa saat ini tidak boleh dihentikan. Pernyataan Anies ini, sekaligus menjawab rumor yang beredar bahwa dirinya akan merubah kebijakan tentang desa jika kelak terpilih menjadi presiden.

"Justru dana desa akan kita tingkatkan," ujar Anies.


Kepala Desa Akan Diberi Kewenangan Penuh

Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan (Foto: Istimewa)

Oleh sebab itu, kata Anies, dalam matriks kebijakan ada empat hal yang harus dipahami. Pertama, kebijakan apa yang diteruskan. Kedua, apa yang dikoreksi. Ketiga, apa yang perlu dihentikan, dan keempat adalah hal baru apa yang perlu dibuat.

Sebab itu, ujar Anies, kepala desa akan diberi kewenangan penuh untuk menentukan kebutuhan mereka.

"Karena yang tahu masalah sesungguhnya adalah kepala desa, apa yang harus ditingkatkan dan apa yang mesti dikoreksi," ucapnya.

 

Infografis Bursa Bakal Cawapres Pendamping Anies Baswedan (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya