Insiden Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri, Densus 88: Senjata Meletus Saat Dikeluarkan

Kepolisian tetap menangani kasus tersebut dan menetapkan dua anggota Densus 88 Antiteror Polri yang terlibat menjadi tersangka.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Jul 2023, 12:28 WIB
Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri membenarkan ketiga personel yang terlibat peristiwa polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, merupakan anggotanya. Senjata api disebut meletus saat dikeluarkan dari tas dan mengenai salah satu dari mereka.

"Mereka anggota Densus. Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” tutur Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/3/2023).

Meski begitu, kata Aswin, pihak kepolisian tetap menangani kasus tersebut dan menetapkan dua anggota Densus 88 Antiteror Polri yang terlibat menjadi tersangka.

"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," kata Aswin.

Sebelumnya, peristiwa polisi menembak sesama rekan anggota kembali terjadi. Korban atas nama Bripda IDF meninggal dunia ditembus timah panas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, peristiwa penembakan terjadi di bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor pada Minggu, 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.40 WIB.

"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," tutur Ahmad kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Menurut Ahmad, pihaknya menangkap dua tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa polisi tembak polisi tersebut.

"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,” jelas dia.

Ahmad menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum terhadap anggota yang melanggar, baik terkait etik, disiplin, serta tindak pidana.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," Ahmad menandaskan.

 

 

 


Polisi Cek CCTV Usut Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF Oleh Rekannya

Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Polisi mulai menganalisis rekaman CCTV di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor untuk mengusut kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) yang tertembak dua rekannya. 

"Saat ini penyidik sedang mendalami mengumpulkan bukti-bukti di TKP. Menganalisa salah satunya menganalisa CCTV," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Adapun rekaman CCTV yang tengah dianalisis mulai dari arah jalan sampai titik tempat kejadian penembakan. 

"Saya belum tau bayangannya ya. Tapi yang jelas analisa CCTV apakah CCTV di ruangan. Apakah di luar ruangan menuju lokasi atau TKP saya gak bisa gambarkan," tuturnya.

Nantinya, kata dia hasil penyelidikan pemeriksaan CCTV akan dijelaskan oleh Polres Bogor bersama Bidpropam Subdit Paminal Polda Jawa Barat.

"Kronologisnya nanti akan disampaikan oleh Kapolres Bogor karena lokus delictinya di wilayah hukum Polres Bogor. Saat ini penyidik Polres Bogor juga Paminal Polda sedang mendalami mengembangkan dan menganalisa," tuturnya.

Infografis Geger Penembakan di Kantor Pusat MUI. (Liputan6.com/Abdillah) (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya