Enggak Usah Ditanggapi, Ini 3 Cara Tepat Sikapi Cyberbullying

Dalam menyikapi perundungan elektronik, dokter spesialis kedokteran jiwa Anggia Hapsari menyarankan untuk tidak serta-merta menanggapinya.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 28 Jul 2023, 10:00 WIB
Dalam menyikapi perundungan elektronik, dokter spesialis kedokteran jiwa Anggia Hapsari menyarankan untuk tidak serta-merta menanggapinya, lakukan tiga hal ini. Credit: freepik.com

Liputan6.com, Jakarta Perundungan atau bullying dapat terjadi di dunia nyata maupun dunia maya melalui perangkat elektronik atau cyberbullying.

Dalam menyikapi perundungan elektronik, dokter spesialis kedokteran jiwa subspesialis anak dan remaja (psikiatri) RS Pondok Indah – Bintaro Jaya Anggia Hapsari menyarankan untuk tidak serta-merta menanggapinya.

“Jangan menanggapi serangan perundungan yang dilancarkan lewat SMS (pesan pendek). Jika Anda mendapat perundungan dari seseorang lewat SMS, media sosial, laman pribadi Anda, surat elektronik (surel/email), atau media daring lainnya, jangan ditanggapi,” kata Anggia dalam keterangan pers dikutip, Kamis (27/7/2023).

Jika si perundung anonim, lanjutnya, provokasi hanya akan memperburuk situasi.

Alih-alih menanggapi si perundung, lakukan tindakan-tindakan berikut:

Simpan Bukti

Orang yang dirundung melalui dunia maya disarankan untuk menyimpan bukti perundungan.

“Simpan bukti, jangan menghapus email atau pesan pendek yang berisi ancaman. Anda mungkin akan membutuhkan bukti-bukti itu jika keadaan menjadi lebih buruk,” kata Anggia.

Blokir Perundung

Langkah kedua yang bisa dilakukan adalah memblokir nomor atau media sosial si perundung.

“Jika Anda kenal dengan pelakunya, blok orang itu dari media sosial Anda, hapus dia dari kontak telepon, dan jangan melakukan korespondensi dengan orang itu melalui cara apa pun. Hal ini seringkali cukup untuk menghalangi si perundung melakukan tindakan yang lebih jauh.”

Namun, jika orang itu anonim, tandai email-nya dan golongkan sebagai surel sampah (spam).


Ubah Pengaturan Akun

Dalam menyikapi perundungan elektronik, dokter spesialis kedokteran jiwa Anggia Hapsari menyarankan untuk tidak serta-merta menanggapinya, lakukan tiga hal ini. Credits: unsplash.com by Elisa Ventur

Untuk memastikan si perundung tak datang lagi di dunia maya, maka lakukan pengaturan akun agar sulit dicari secara daring.

“Mulailah memakai nama berbeda untuk ditampilkan (screen name) atau mengetatkan pengaturan privasi di akun sosial media Anda,” saran Anggia.

Jika Perundungan Terus Berlanjut

Jika perundungan terus berlanjut, bahkan hingga ke dunia nyata maka jangan menunggu terlalu lama untuk mencari pertolongan.

“Jika si perundung sudah membuat Anda merasa cemas saat berangkat ke sekolah, terjaga pada malam hari, atau mencampuri kehidupan Anda secara negatif, carilah pertolongan dari orang dewasa yang bisa dipercaya.”


Bicara dengan Petugas Sekolah

Jangan Ditanggapi, Ini 3 Cara Sikapi Perundungan Elektronik (Istimewa)

Jika perundungan terjadi di lingkungan pendidikan, berbicaralah dengan kepala sekolah atau pembimbing yang ada di sekolah mengenai situasi tersebut. Sehingga, perundungan itu dapat dihentikan sesegera mungkin.

Langkah-langkah yang diambil bersama pihak sekolah dapat berupa menghukum si perundung atau mengadakan mediasi untuk mengatasi masalah tersebut.

“Ketahui bahwa ada anak-anak lain di sekolah Anda yang mengalami masalah yang sama. Dari sini, maka peraturan dan protokol dapat dibuat dengan baik.”

Orangtua bisa membantu dengan merencanakan pertemuan dengan pengurus sekolah, alih-alih mengatasi situasi tersebut sendirian.


Jika Perundungan Sudah Keterlaluan

Ilustrasi Cyber Bullying | unsplash.com/@sadswim

Jika perundungan sudah keterlaluan dan terus terjadi meski sudah dilakukan berbagai upaya di atas, maka laporkan perundungan di dunia maya kepada penyedia layanan internet

Bisa pula ambil langkah hukum dan menghubungi penegak hukum setempat.

Pihak sekolah dan orangtua memiliki peran penting dalam mengatasi masalah ini. Keduanya dapat berperan dalam memastikan bahwa perundungan bukanlah hal yang diperbolehkan. Sehingga, jika orangtua atau guru melihat hal itu, maka harus segera bertindak untuk menghentikan. Bukan malah menganggapnya hal biasa dan membiarkannya begitu saja.

“Jangan sengaja meninggalkan orang lain (korban perundungan) dan mengabaikannya, bela orang itu dan sebarkan informasi bahwa perundungan harus dihentikan,” pungkas Anggia.

Infografis Kasus Bullying (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya