Wacana Marketplace Nadiem Makarim, PAN Pertanyakan Nasib Guru Honorer

PAN juga menyoroti salah satu permasalahan kebijakan marketplace guru yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim, yaitu masalah upah.

oleh Elza Hayarana Sahira diperbarui 27 Jul 2023, 19:00 WIB
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi X DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki, menilai wacana kebijakan marketplace guru yang diajukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak bisa memberikan kepastian jumlah guru honorer. Menurutnya, cara marketplace sangat bergantung pada sekolah.  

"Kapan dan siapa guru yang mereka butuhkan. Dengan demikian tidak bisa memastikan kapan guru honorer, khususnya kategori P1 yang masih tersisa itu diselesaikan pengangkatannya," tutur Maliki dalam keterangan, Kamis (27/7/2023).

Dia menambahkan, jalur pertama bagi guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kategori P1 yang sudah lama menunggu pengangkatan juga terkendala belum mendapat penempatan. Untuk itu, PAN mendorong agar mereka bisa diangkat semua. 

"Diminta oleh Komisi X DPR RI harus sudah bisa diangkat semua akhir Oktober 2023," ujarnya. 

Maliki juga mengatakan, salah satu permasalahan kebijakan marketplace guru yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim adalah masalah upah. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini masih perlu disinkronkan.  

"Juga masih ada aturan tentang penetapan gaji yang harus disinkronisasi. Di satu sisi Menteri Keuangan mengeluarkan PMK 212/PMK.07/2022 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan guru ASN PPPK atas biaya APBN melalui DAU," ujarnya.

 "Di sisi lain ada Perpres 98 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan ASN PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah," kata dia menambahkan.


PAN: Ide Marketplace Guru Belum Dirancang untuk Perekrutan Guru Honorer dari Sekolah Swasta

Politisi PAN ini menyebut belum adanya sinkronisasi regulasi inilah sehingga membuat pemerintah daerah banyak yang enggan untuk menggelar pelatihan di daerahnya.

Zainuddin juga menilai, gagasan marketplace guru juga belum dirancang untuk melengkapi perekrutan guru honorer dari sekolah swasta. Padahal menurutnya, guru honorer asal sekolah swasta juga  berkeinginan untuk diangkat menjadi ASN PPPK dengan harapan mendapat kepastian kesejahteraan. 

"Kalau tidak dikembalikan ke sekolah asal, akan banyak sekolah swasta yang kehilangan guru-guru terbaiknya," ujarnya. 

Zainuddin Maliki mengatakan, hal itu tidak boleh terjadi karena akan merusak kualitas pendidikan di sekolah swasta yang seharusnya mendapat pembinaan dari Kemendikbudristek. 

"Sekolah-sekolah swasta yang berada di bawah naungan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah, Ma'arif NU, dan lembaga penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat lainnya selama ini benar-benar mengeluh guru-gurunya diambil menjadi ASN P3K dan ditempatkan di sekolah negeri," tegas Maliki.

 


Usulan Nadiem Makarim Rencana Marketplace Guru

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat membahas penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2021 dan sistem zonasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan rencana marketplace guru.  

Untuk informasi program ini semacam platform pusat data calon guru yang sudah pernah mengikuti seleksi ASN PPPK yang lolos passing grade, namun belum dapat formasi atau lulusan pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan yang dinilai layak menjadi guru PPPK.

Infografis Marketplace Guru, Terobosan Sistem Rekrutmen ala Nadiem Makarim (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya