Liputan6.com, Jakarta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Dugaan etik berkaitan dengan percakapannya bersama Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite.
Advertisement
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut di hari perdana sidang ini pihaknya sudah memeriksa beberapa pihak, di antaranya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.
"Iya (Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango)," ujar Albertina di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).
Albertina menyebut sidang hari ini sudah dirampungkan. Sidang rencananya akan dilanjutkan hingga Jumat, 4 Agustus 2023.
"Iya, sidang lagi hari Jumat, minggu depan," kata dia.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mendalami aktivitas para pimpinan lembaga antirasuah saat penggeledahan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 27 Maret 2023. Dewas mendalaminya saat menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
"Ditanyakan kegiatan diduga tanggal 27, aktivitas kami di tanggal 27 Maret," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).
Nawawi baru saja diperiksa oleh Dewas KPK sebagai saksi bagi Johanis Tanak. Di hadapan Dewas KPK, Nawawi mengaku saat penggeledahan berlangsung para pimpinan sedang menggelar ekspose perkara. Ekspose berkaitan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Seingat kami ada ekspose kasus Formula E," kata Nawawi.
Nawawi menyebut ekspose yang berlangsung pada 27 Maret 2023 bukan berkaitan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Meski demikian, Nawawi membenarkan saat itu ada penggeledahan di Kementerian ESDM.
"Cuma hari itu, nah dalam rapat itu ada pemberitahuan bahwa penggeledahan di (Kementerian) ESDM itu," kata Nawawi.
Sempat Disenggol ICW
Diketahui, Dewas KPK menggelar sidang etik perdana Johanis Tanak pada hari ini, Kamis (27/7/2023). Johanis sempat dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas KPK lantaran berkomunikasi dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite.
Namun laporan ICW tersebut tak diteruskan ke dalam sidang etik. Meski demikian, Dewas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik lainnya berkaitan dengan hal tersebut. Dewas pun menyatakan akan melanjutkannya ke sidang etik.
Dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak kali ini lantaran diduga menghapus isi chat antara dirinya dengan Idris Sihite usai menjabat sebagai pimpinan KPK.
Sebelumnya, Johanis Tanak buka suara terkait viralnya komunikasi dirinya dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktir Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite di media sosial. Dalam komunikasi terselip kalimat 'bisalah kita cari duit'
Terkait dengan komunikais tersebut, Johanis tak menampik percakapan tersebut terjadi pada Oktober 2022. Johanis menyebut dirinya bersahabat dengan Idris Sihite dan pernah sama-sama bekerja di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya bersahabat dengan beliau (Idris), saya satu kantor dengan beliau dulu. sehingga persahabatan berjalan sebagaimana semestinya," ujar Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Jumat (14/4/2023).
Johanis mengklaim percakapan itu terjadi sebelum dirinya memasuki usia pensiun di Kejagung dan belum menjadi komisioner KPK. Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
“Kemudian chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas di sini dan menjelang memasuki usia pensiun. Tentunya orang usia pensiun dalam kondisi sibuk kemudian kita harus persiapkan juga. Sama kayak orang akan menikah, kita persiapkan juga hal-hal yang diperlukan,” kata dia.
Johanis mengklaim, tidak ada konteks pembicaraan negatif dengan Idris, yang saat ini juga sempat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
“Saya senang berdiskusi dengan dia. Mana tahu saya ketika pensiun tadi, mana beberapa bulan itu saya ada bisa melakukan kegiatan,” kata Johanis.
Meski bersahabat, Johanis mengklaim baru mengetahui kalau Idris saat ini menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba dan juga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Johanis mengetahuinya lantran Idris menjadi saksi dalam kasus yang ditangani KPK.
“Terus terang saya berani bersumpah bahwasanya saya baru tahu ketika di sini ada seperti itu bahwa loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba,” kata Johanis.
Oleh karena itu, Johanis menegaskan tidak ada yang salah dalam percakapannya dengan Idris. Pasalnya, saat itu dirinya belum terpilih dan belum dilantik sebagai Pimpinan KPK.
“Kecuali kalau saya sudah dilantik dan melaksanakan tugas, itu baru tidak benar. Demi Tuhan saya belom melaksanakan,” tegas Johanis.
Advertisement