Tahan Letkol Afri Terkait Kasus Suap di Basarnas, Puspom TNI Tegaskan Bekerja Profesional

Puspom TNI telah menahan Letkol Afri Budi Cahyanto sejak Rabu 26 Juli 2023.

oleh Muhammad Ali diperbarui 28 Jul 2023, 03:19 WIB
Petugas KPK merapikan barang bukti uang hasil OTT kasus suap pengadaan barang dan jasa Basarnas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah resmi melakukan penahanan terhadap Letkol Adm Afri  Budi Cahyanto. Diketahui, Perwira Menengah TNI AU ini terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Selasa 25 Juli 2023.

"Betul banget ditahan oleh Puspom TNI," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono saat dihubungi merdeka.com, Kamis (27/7/2023).

Penahanan Letkol Afri Budi ini dilakukan sejak Rabu 26 Juli 2023. Dengan sudah ditahannya Letkol Afri, Julius menegaskan, pihaknya bekerja secara profesional.

"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi," tegasnya.

Selain itu, terkait dengan sidang yang nantinya akan dijalankan oleh Letkol Afri. Ia akan menjalaninya di Peradilan Militer.

"Betul (disidangkan di Peradilan Militer)," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang pejabat Basarnas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cilangkap, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat Selasa (25/7).

Berdasarkan informasi, pejabat Basarnas yang ditangkap yakni seorang perwira TNI AU, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Diketahui Letkol Afri bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas. Selain Letkol Afri, tim penindakan juga mengamankan beberapa pihak swasta.

"Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannnya, Selasa (25/7/2023).

 


KPK Amankan Sejumlah Uang

Ali mengatakan, dalam operasi senyap itu tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang nilainya masih dalam penghitungan.

"Iya ada (uang). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali kepada wartawan.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

Infografis Harun Masiku Buronan KPK. (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya