PBH Peradi Jakpus dan Kagama Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Pusat Bantuan Hukum Peradi Jakarta Pusat melakukan Penandatanganan Memory of Understanding (MoU) dengan Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Bantuan Hukum.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jul 2023, 21:08 WIB
Pusat Bantuan Hukum Peradi Jakarta Pusat melakukan Penandatanganan Memory of Understanding (MoU) dengan Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Bantuan Hukum (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Bantuan Hukum Peradi Jakarta Pusat melakukan Penandatanganan Memory of Understanding (MoU) dengan Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Bantuan Hukum.

Penandatanganan ini bertujuan untuk mempererat kerjasama antar lembaga bantuan hukum, khususnya di bidang bantuan hukum, advokasi, pelatihan dan peningkatan kapasitas advokat, sosialisasi dan pendidikan hukum, komunikasi jaringan strategis serta pengabdian kepada masyarakat.

Ketua PBH PERADI Jakarta Pusat, Hervan Dewantara Merukh, S.H., M.Kn., berharap dapat terjalin kerjasama antara kedua lembaga bantuan hukum di seluruh aspek bantuan hukum dan advokasi masyarakat.

“Hasil dari kerjasama yang baik ini sepenuhnya kami harapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat pencari keadilan, tidak hanya di bidang pendampingan dan konsultasi hukum secara cuma-cuma saja, namun juga di bidang pendidikan, sosial, dan pengabdian masyarakat agar kehadiran dan peran dari PBH PERADI Jakarta Pusat dan KBH dapat dirasakan secara langsung,” ujar Hervan.

Ketua KAGAMA Bantuan Hukum (KBH) Romulo Silaen S.H., M.H., menyambut baik harapan dari PBH PERADI Jakarta Pusat dan juga berharap kerjasama bersejarah ini dapat meningkatkan kualitas, jangkauan dan ruang lingkup bantuan hukum yang akan diberikan kepada masyarakat.

“KBH dibentuk oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA), Bapak Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P, dengan komitmen untuk membantu segenap alumni Universitas Gadjah Mada dan masyarakat luas yang sedang menghadapi persoalan hukum. Kami sangat senang dapat bersinergi dengan PBH PERADI Jakarta Pusat demi mewujudkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan bantuan hukum yang ideal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Romulo.


Penandatanganan MoU

Kegiatan penandatanganan MoU ini dilakukan Pada hari Jumat 21 Agustus 2022, bertempat di sekretariat Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta Pusat, Thamrin, Jakarta Pusat.

Turut hadir pula oleh Sekretaris PBH PERADI Jakarta Pusat, Irwan Gustaf Lalegit, S.H., Bendahara KBH, Ngurah Anditva Ari Firnanda, S.H., M.H.Li., serta turut hadir para anggota dari masing-masing PBH PERADI Jakarta Pusat dan KBH.

Infografis Eksistensi Sepatu Lokal di Tanah Air. (Liputan6.com/Triyasni)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya