Liputan6.com, Jakarta Virgoun menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya perihal kasus dugaan perzinaan, Kamis (27/7/2023). Kasus ini diusut Subdit Renakta Polda Metro Jaya usai menerima laporan dari Inara Idola Rusli alias Inara Rusli.
Didampingi penasihat hukumnya, Sandy Arifin, Virgoun memenuhi panggilan polisi.
Advertisement
"Saya bilang bahwa kehadiran saya dari pagi sampai sore ini sebagai warga negara yang baik. Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan," kata Virgoun usai pemeriksaan.
Sementara itu, Sandy menerangkan, kliennya hadir sebagai warga negara yang baik. Dalam pemeriksaan, kliennya diberondong 22 pertanyaan oleh penyidik perihal laporan yang dilayangkan oleh Inara.
Namun, Sandy ogah meladeni pertanyaan seputar materi. Dia berdalih, Berita Acara Klarifikasi (BAK) tak boleh dibeberkan oleh pihak terlapor. Sandy mengatakan, lebih baik mengonfirmasi langsung kepada penyidik yang menangani.
"Masih dalam proses penyelidikan, dan kita tidak boleh menyampaikan isi dari berita acara klarifikasi bilamana teman-teman ingin mengetahui, silakan ditanyakan ke pihak penyidik. Mohon pertanyaan-pertanyaan ke klien kami jangan ditanyakan. Isi itu kan sifatnya rahasia," ucap dia.
Terpisah, Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, menerangkan kapasitas Virgoun sebagai terlapor terkait dengan laporan dari Inara Idola Rusli perihal dugaan tindak pidana perzinaan.
Yuliansyah mengatakan, penyidik mendalami soal hubungan Virgoun dengan Tenri Ajeng Anisa.
"Untuk pertanyaan berkaitan hubungannya dengan TAA (Tenri Ajeng Anisa) sebagaimana laporan dari Saudari INA," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Virgoun membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya yakni dugaan perzinaan.
"Virgoun membantah adanya perzinaan yang dilakukan olehnya," ujar dia.
Yuliansyah mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan. Penyidik pun akan mendalami keterangan Virgoun yang sudah dituangkan ke berita acara.
"Akan didalami lebih lanjut," ujar Yuliansyah.
Inara Polisikan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa
Seperti diketahui, laporan dibuat Inara Rusli usai membongkar dugaan perselingkuhan Virgoun di media sosial. Virgoun diduga memiliki hubungan gelap dengan Tenri Ajeng Anisa alias Tenten Anisa.
Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa alias Tenten Anisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.
Inara membuat laporan tersebut pada 6 Mei 2023 lalu. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Advertisement