Liputan6.com, Tuban - Gerbang pintu masuk Mapolres Tuban dijaga ketat usai puluhan pemuda dari salah satu perguruan pencak silat diamankan pada Kamis 27 Juli 2023.
Kelompok perguruan silat itu diamankan karena ketahuan membawa senjata tajam samurai, dan akan menggelar aksi solidaritas dengan cara konvoi menggunakan sepeda motor menuju Mapolres Tuban. Dimana, totalnya ada 40 orang yang dimintai keterangan dalam perkara itu.
Advertisement
“Mengamankan kelompok pemuda yang berjumlah 40 orang selanjutnya dimintai keterangan di Satreskrim Polres Tuban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa, Kamis.
Kejadian tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah terkait munculnya para pemuda perguruan silat yang konvoi menggunakan sepeda motor di wilayah Plumpang Tuban.
Kemudian, anggota dari Satlantas bersama Satreskrim, Satsamapta Polres Tuban dan Polsek Plumpang melalukan kegiatan patroli Kamtibmas. Alhasil, anggota menemukan kelompok pemuda yang berencana konvoi ke Mapolres Tuban karena salah satu anggotanya ditangkap dan viral di media sosial.
“Didapati kelompok pemuda yang terafiliasi dari pencak silat dengan membawa minuman keras toak yang berencana akan melakukan konvoi ke Polres Tuban terkait ajakan provokasi berita viral di media sosial,” terang AKP Kadek panggilan akrab Kasat Lantas Polres Tuban.
Sebelum digiring ke Mapolres, anggota polisi terlebih dahulu membuntuti kelompok perguruan pencak silat itu yang sedang konvoi menggunakan motor. Lalu, mereka berkumpul di salah satu rumah kosong yang ada di Kecamatan Plumpang, Tuban.
“Kelompok pemuda itu sedang berkumpul di rumah kosong yang diduga sebagai basecamp dan didapati membawa senjata tajam berupa samurai,” ungkap Kasat Lantas Polres Tuban.
Minum Tuak
Di lokasi itu, Kasat Lantas Polres Tuban menjelaskan mereka tengah menunggu massa lainnya yang lebih banyak untuk diajak konvoi menuju Mapolres Tuban. Selama menunggu, para pemuda juga minum-minum tuak dan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan ke Mapolres Tuban.
“Barang bukti yang diamankan berupa samurai dan kendaraan sepeda motor sebanyak 18 unit yang rencananya akan digunakan untuk konvoi dari basecamp menuju Polres Tuban,” jelas AKP Kadek.
Lebih lanjut, pemilik kendaraan itu juga dilakukan penindakan berupa tilang karena diduga melanggar aturan teknik kendaraan layak jalan. Termasuk, perkara tersebut masih didalami oleh Satreskrim Polres.
“Penanganan selanjutnya diserahkan pada saat Reskrim Polres Tuban,” pungkasnya.
Advertisement