Liputan6.com, Jakarta Departemen Perhubungan AS mengeluarkan peraturan yang mewajibkan pesawat komersial untuk memiliki toilet yang dapat diakses penyandang disabilitas.
Dilansir dari NYTimes, peraturan tersebut mengharuskan pesawat memiliki setidaknya satu toilet besar diantara 125 kursi untuk penumpang disabilitas dan petugas untuk masuk dan bergerak.
Advertisement
"Bepergian saja sudah cukup membuat stres, ditambah kekhawatiran untuk bisa mengakses toilet," kata Sekretaris Transportasi Pete Buttigieg dalam sebuah pernyataan. “Namun hari ini, jutaan pengguna kursi roda terpaksa memilih antara dehidrasi (tidak minum) sebelum naik pesawat atau menghindari perjalanan udara sama sekali.”
Toilet Difabel Telah Direncanakan Sejak Lama
Peraturan yang telah difinalisasi tersebut akhirnya keluar sebagai upaya Departemen Perhubungan AS sejak pemerintahan Obama.
Namun persyaratan baru ini tidak langsung berlaku. Ini akan berlaku untuk pesawat yang dipesan maskapai mulai tahun 2033 atau yang dikirim mulai tahun 2035. Namun garis waktu itu lebih cepat daripada yang ditetapkan tahun lalu.
Peraturan baru tersebut juga mencakup langkah-langkah lain, seperti memasang pegangan tangan di toilet pada pesawat baru tertentu.
Jani Nayar, direktur eksekutif Society for Accessible Travel & Hospitality mengatakan bahwa penyandang disabilitas kadang-kadang menghindari perjalanan udara sama sekali. Dengan aturan ini diharapkan penumpang kursi roda bisa terbang dengan lebih nyaman.
Penyandang Disabilitas Berhak Mendapat Hak yang Sama di Pesawat
Heather Ansley, kepala petugas kebijakan untuk Paralyzed Veterans of America, mengatakan peraturan baru tersebut merupakan hasil advokasi selama beberapa waktu untuk memastikan bahwa penumpang maskapai dengan disabilitas dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka saat bepergian dan tidak harus membahayakan kesehatan mereka untuk terbang.
Sebelumnya, organisasi veteran menggugat Departemen Perhubungan AS selama pemerintahan Trump karena mengeluarkan peraturan baru tentang toilet yang dapat diakses.
“Ini benar-benar berarti bahwa kami menyadari bahwa penumpang penyandang disabilitas adalah orang yang pantas untuk memiliki martabat dan, seperti setiap pelanggan lainnya, harus memiliki kesempatan untuk menggunakan toilet jika perlu,” kata Ansley.
Advertisement
Kontra Terhadap Peraturan Baru Toilet Pesawat
Aturan ini ternyata mengundang pro dan kontra maskapai penerbangan. Dua kelompok perdagangan yang mewakili maskapai penerbangan, Airlines for America dan International Air Transport Association, menyatakan dukungan untuk mewajibkan toilet yang dapat diakses. Tetapi mereka mengatakan bahwa pesawat akan memiliki ruang untuk kursi yang lebih sedikit sebagai akibatnya, yang akan membebani pendapatan maskapai penerbangan dan mengarah pada tarif yang lebih tinggi.
Hannah Walden, juru bicara Airlines for America, mengatakan, “Maskapai penerbangan AS mendukung penuh toilet yang dapat diakses di pesawat satu lorong dan telah bekerja secara sukarela dengan komunitas disabilitas, Departemen Perhubungan, dan pemangku kepentingan industri selama tujuh tahun untuk mencari solusi.”
Selain itu dalam Undang-Undang Penyandang Disabilitas Amerika (ADA) yang ditandatangani oleh Presiden George H.W. Bush pada tahun 1990 mencatat bahwa aturan toilet itu tidak berlaku untuk perjalanan udara, tetapi undang-undang federal lainnya, Air Carrier Access Act, melarang maskapai penerbangan mendiskriminasi penyandang disabilitas.