Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, Kementerian Perindustrian berkomitmen membongkar praktik akses ilegal terhadap Centralized Equipment Identity Register (CEIR). CEIR merupakan basis data yang menyimpan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) dari ponsel yang beredar di Indonesia.
Agus menjelaskan, saat meluncurkan program registrasi IMEI pada 2018, pemerintah juga berupaya untuk mengurangi telepon seluler (ponsel) ilegal yang masuk ke Indonesia.
Advertisement
"Sehingga, ponsel impor yang masuk Indonesia bersifat legal dan dikenai pajak. Upaya ini juga untuk mendorong tumbuhnya industi ponsel di dalam negeri,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Konferensi Pers, Jumat (28/7/2023).
Dalam perjalanannya, tata kelola registrasi IMEI perlu disempurnakan. Salah satu contoh penyimpangan yang terjadi adalah adanya upaya mendaftarkan IMEI secara ilegal. Ia telah menugaskan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transporasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kementerian Perindustrian untuk membongkar praktik-praktik ilegal tersebut.
Terkait dengan kasus tindak pidana akses ilegal CEIR, Menperin menyambut baik langkah dari Kepolisian untuk menegakkan aturan yang berlaku.
“Kami telah mengetahui dan sejak kira-kira setahun lalu telah memerintahkan untuk membongkar praktik-praktik tersebut. Sehingga saat ini merasa senang karena memang telah memberikan arahan terkait itu,” kata Agus.
Menperin juga meminta kepada Kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap hal ini secara menyeluruh dan adil, juga terhadap pihak-pihak terkait yang memiliki akses ke CEIR.
Pihak Lain yang Bisa Akses CEIR
Selain Kemenperin, pihak yang dapat mengakses CEIR adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta para operator ponsel.
Dalam program pengendalian IMEI dengan CEIR, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020, Kemenperin bertugas melakukan pendaftaran IMEI yang berasal dari produsen Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT) maupun importir terdaftar HKT.
Untuk menjalankan tugas ini dengan baik, Kemenperin juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1870 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian IMEI Nasional.
“Satuan tugas (satgas) ini terdiri dari perwakilan banyak instansi yang bertugas menangani pengawasan dan pengendalian alat telekomunikasi yang terhubung ke jaringan bergerak seluler melalui identifikasi IMEI sesuai dengan kewenangan masing-masing,” pungkas Agus.
Menperin Agus Gumiwang Pernah Digoda untuk Beri Izin Ponsel Ilegal
Untuk diketahui, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan penjelasan mengenai Tindak Pidana Ilegal Akses sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, sejak menerapkan kebijakan pendaftaran International mobile equipment identity (IMEI) yang dilakukan pada periode 2018 lalu, dirinya dihubungi oleh beberapa pihak yang mengajak untuk bermain masalah perizinan IMEI tersebut.
Ia pun kemudian melakukan penelusuran mengenai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang izin tersebut. Seperti diketahui, izin tersebut tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Perindustrian saja tetapi juga oleh tiga lembaga lain yaitu Bea Cukai Kementerian Keuangan, kementerian komunikasi dan informatika dan operator.
"Saya tes mereka apakah sudah punya akses di lembaga lain. Mereka jawab sudah punya, tinggal menperin aja," kata Agus dalam konferensi pers, Jumat (28/7/2023).
"Jadi saya digoda, diajak untuk bermain HP ilegal oleh beberapa pihak," tambah dia.
Advertisement
Diusut dengan Adil
Berawal dari hal tersebut, Menperin pun kemudian meminta Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menelusuri hal tersebut.
Pada hari ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan Konferensi Pers Tindak Pidana Ilegal Akses atau mengakses sistem yang berada di Kemenperin. Berdasarkan informasi, salah satu tersangka adalah pegawai Kemenperin di Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE).
Oleh sebab itu, Agus pun berharap kepada pihak Kepolisian dalam membongkar tata kelola IMEI termasuk permainan ini dilakukan dengan menyeluruh serta adil.
"Karena seperti yang saya sampaikan tadi yang mempunyai akses terhadap CEIR tersebut adalah 4 lembaga," kata dia.