Liputan6.com, Jakarta Kepopuleran Rayyanza Malik Ahmad alias Cipung, putra bungsu Raffi Ahmad dan Nagita Slavina memang tak perlu diragukan lagi. Segala yang berkaitan dengan Cipung selalu sukses menarik perhatian warganet.
Hal itu juga yang kemudian banyak dimanfaatkan orang-orang untuk mendapatkan keuntungan. Salah satunya adalah untuk bahan promosi.
Advertisement
Sayangnya, banyak yang sepertinya tidak mengindahkan masalah perizinan dan kerjasama. Seperti yang terjadi baru-baru ini, ada sebuah tempat perbelanjaan yang memampang wajah Cipung tanpa izin.
Hal itu nampak dari unggahan akun TikTok @trgnxn.id. Dalam unggahan tersebut, wajah Cipung terpampang besar di atas sebuah etalase yang menyajikan berbagai jenis ikan segar.
Kesukaan Cipung
Menyertai potret tersebut, tertulis bahwa Cipung sangat menyukai ikan Shisamo atau ikan caplin.
“Ikan Shisamo kesukaan Cipung. Only 45.000, pack. Cipung," begitu yang tertulis dalam papan promosi tersebut.
Advertisement
Cari Tau Lokasi
Namun sepertinya penggunaan potret Cipung sebagai bahan promosi itu dilakukan tanpa izin. Pasalnya, di kolom komentar seorang karyawan RANS yaitu Mohamad Fahmi Salim atau yang juga dikenal degan Fahmy Lemonz, meninggalkan komentar. Ia meminta informasi untuk lokasi hingga nama produk yang menggunakan potret Cipung.
“ini dimana ya? boleh diinfo nama produk, lokasi pemasaran, dan PT yg memproduksinya karena blm ada kerjasama,” tulisnya.
Belum Kerjasama
Tentu saja komentar itu langsung ramai jadi perbincangan. Banyak yang mendukung agar masalah ini bisa ditindak dengan serius.
“Bagus bang lemon dicaritau aja skelas tempat gede gini loh,” tulis @Makjreng.
“nah ini yg w pikirin,pake foto&nama cipung, emg udh kerjasama?😳” tanya @mangoberry.
Advertisement