Menhub: Berkat Motor Listrik, Pendapatan Supir Ojol Naik

Motor listrik merupakan game changer untuk meraih target pengurangan emisi. Itu juga berlaku untuk penurunan beban operasional bagi para driver online.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Jul 2023, 19:33 WIB
Ojek Online Listrik.(ist)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengklaim pemakaian sepeda motor listrik untuk supir ojek online (ojol) lebih hemat ongkos ketimbang menggunakan motor konvensional.

Menurut dia, motor listrik merupakan game changer untuk meraih target pengurangan emisi. Itu juga berlaku untuk penurunan beban operasional bagi para driver ojek online.

"Contoh, kita lihat pengemudi ojol. Mereka itu dengan kendaraan listrik opex (operational expenditure) turun separo, tapi pendapatan naik," ujar Menhub di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Guna mendorong percepatan pengadaan motor listrik, ia turut mendorong swasta untuk ikut melakukan edukasi dan sosialisasi.

"Tentu target-target yang disampaikan pak Menteri ESDM dan pak Menko (Luhut) bukanlah hal mudah. Tapi apabila (dilakukan) sama-sama, ini luar biasa," imbuh Menhub.

"Umpamanya pak Kapolri memerintahkan 10 Kapolsek, itu banyak sekali, dan kami siap menguji. Kalau polisi saja sudah luar biasa, kamu ngikut, karena pak polisi lebih banyak," tuturnya.

Menurut dia, contoh ini penting sebagai bentuk sosialisasi. Sebab, ia menilai akan percuma jika pemerintah sudah mencanangkan program, namun tidak ada contoh.

"Polisi sudah melaksanakan di KTT G20 di Bali, dan sekarang masih jalan lancar. Kami juga sudah menggunakan kendaraan dinas. Harapan kami semua melakukan itu," pungkasnya.

 

 

 


Luhut Minta BPKB dan STNK Tak Dipersulit

Mekanik menyelesaikan proses konversi motor listrik pada bengkel Elders Garage di basement Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (20/12/20222). Konversi motor konvensional bermesin bensin ke listrik menjadi salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Untuk mempercepat tren elektrifikasi, pemerintah mendorong program konversi dengan memberikan subsidi Rp 6,5 juta. (merdeka.com/Arie Basuki)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun swasta bekerjasama untuk mempercepat program konversi motor listrik.

Luhut mengakui masih ada ruang yang perlu diperbaiki untuk mencapai target 50.000 unit sepeda motor listrik konversi hingga akhir 2023.

Hal itu dibicarakannya secara virtual dalam acara penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)-Menteri Perhubungan-Kapri tentang Percepatan Layanan Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

"Saya harapkan surat keputusan bersama yang ditandatangani ini dapat mempercepat implementasi solusi yang dibutuhkan seperti percepatan mekanisme cek fisik dan administrasi terkait dokumen kendaraan dalam bentuk BPKB, STNK maupun plat nomor. Ini sangat penting agar kendaraan dapat digunakan kembali di jalan raya," urai Luhut.

Pelaksanaan konversi motor listrik sendiri merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2020. Luhut bilang, program konversi akan memberikan tiga manfaat luar biasa bagi Indonesia.

“Program konversi ini akan memberi manfaat luar biasa untuk negeri yang kita cintai ini baik dari sisi lingkungan, energi maupun sisi ekonomi," jelas Luhut.

Ia pun merinci manfaat besar penggunaan konversi motor listrik. Pertama, konversi akan menurunkan polusi dalam lingkungan kita dengan menggantikan sepeda motor bakar menjadi motor listrik.

Kedua, konversi dapat memberikan edukasi kepada bengkel konversi UMKM tentang bagaimana cara membuat sepeda motor listrik yang layak dikendarai dengan standar keamanan yang memenuhi syarat.

"Selanjutnya, program konversi dapat menciptakan lapangan kerja skala menengah bawah mengingat masih tingginya populasi sepeda motor bakar yang berpotensi untuk di konversi," tutur Luhut Binsar Pandjaitan.


Insentif Pembelian Motor Listrik Masih Ribet, Syaratnya Perlu Dipermudah

Mekanik melakukan pengecekan akhir komponen listrik sebuah sepeda motor konvensional atau motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di SporaEV Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (9/3/2023). Selain memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik baru, pemerintah juga memberikan subsidi sama bagi masyarakat yang mengonversi sepeda motor konvensionalnya menjadi motor listrik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, insentif pembelian motor listrik masih belum dapat respons positif dari masyarakat Indonesia. Pasalnya, sistem pemberian bantuan untuk percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) ini masih dianggap terlalu ribet dan sulit didapatkan.

Bahkan, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo, juga akan melakukan evaluasi terkait insentif tersebut. Nantinya, bakal ada aturan baru terkait insentif roda dua ramah lingkungan ini, yang bakal lebih mudah diakses agar masyarakat tertarik beralih menggunakan kendaraan listrik.

Ketua Umum Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) Dannif Danusaputro berharap, syarat untuk mendapatkan insentif motor listrik bisa lebih dipermudah lagi. Sehingga respons pasar bakal semakin besar.

"Mungkin itu untuk di-review agar penetrasinya bisa lebih baik. Perluasan pasar, syarat-syarat untuk bisa mendapat insentif motor listrik (dipermudah), produknya," ujar Dannif di Jakarta, ditulis Kamis (27/7/2023).

"Jadi dilihat semuanya lah secara lebih menyeluruh, supaya lebih banyak lagi orang yang mendapatkan manfaat insentif motor listrik," tegas Dannif.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah akan mengevaluasi total kebijakan insentif sepeda motor listrik yang sepi peminat.

Dalam waktu dekat hal ini akan dibahas secara langsung dengan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas).  

motor listrik lebih murah dalam perawatan, tapi tidak untuk baterai (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya