Polres Gorontalo Segel Peti Kemas di Pelabuhan Gorontalo, Siapa Saja Terlibat?

Belum lama ini, dua peti kemas yang berisi batu hitam tiba di Pelabuhan Pelindo Gorontalo. Batu tersebut tiba di Gorontalo pada Senin 24 Juli 2023, sekitar Pukul 20.00 Wita yang diangkut melalui Kapal Sahabat Mas.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 29 Jul 2023, 21:00 WIB
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Leonardo Widharta saat melakukan penggeledahan di Pelabuhan Gorontalo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Persoalan batu hitam atau batu Galena di Provinsi Gorontalo seakan tidak pernah ada habisnya. Hilir mudik batu yang diduga berasal dari tambang ilegal ini, menjadi perhatian semua pihak.

Belum lama ini, dua peti kemas yang berisi batu hitam tiba di Pelabuhan Pelindo Gorontalo. Batu hitam tersebut tiba di Gorontalo pada Senin 24 Juli 2023, sekitar Pukul 20.00 Wita yang diangkut melalui Kapal Sahabat Mas.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Leonardo Widharta menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi jika ada kapal yang mengangkut batu hitam. Berdasarkan laporan tersebut, dirinya langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

"Ternyata setelah dibuka, bahwa dua peti kemas itu berisi batu hitam," kata Kompol Leonardo.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Libatkan Siapa Saja?

Kompol Leonardo mengungkapkan dua peti kemas tersebut berisi batu hitam sejumlah 920 karung. Sementara masing-masing peti kemas, berisi 460 karung.

"Jadi begitu tiba di pelabuhan kami membuka peti kemas tersebut dan isinya memang benar batu hitam, " ungkapnya.

Saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 orang saksi. Yakni pihak pelayaran atau Koordinator PT. Temas Line, Ekspedisi PT.Tri Chambers, dan dua orang sopir tronton.

Selain itu dua orang buruh angkut, Kepala operasional PT.Temas Line surabaya, dua petugas otoritas pelabuhan surabaya, Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan dan terakhir adalah KSOP.

Kompol Leonardo mengatakan jika saat ini mereka terus melakukan penyelidikan dari mana datangnya batu tersebut. Prosesnya masih menunggu hasil gelar perkara yang kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Masih menunggu proses hasil gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Nanti akan diinformasikan kembali," ia menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya