Liputan6.com, Tuban - Puluhan pemuda dari anggota Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Tuban menangis alias mewek ketika dijemput orang tuanya halaman depan Mapolres Tuban, Jumat 28 juli 2023.
Polisi menghadirkan orang tua (ortu) dari para pemuda yang diamankan polisi. Dimana, masing-masing orang tua duduk di kursi yang berjajar di halaman Mapolres Tuban.
Advertisement
Kemudian para anggota pesilat itu dipersilahkan untuk menemui langsung orang tuanya sebelum diajak pulang ke rumah. Sontak, momen itu langsung diwarnai tangis haru dan air mata dari wajah orang tua langsung mengalir karena terharu melihat putranya.
Bahkan para pemuda yang ketemu dengan orang tuanya juga terbawa suasana, dan tak kuasa menahan tangis saat berpelukan. Terlihat pula beberapa pemuda langsung bersujud sambil mencium kedua kaki sang ibu di depan aparat kepolisian.
“Alhamdulillah, sudah bisa pulang. Kemarin dia pamit mau berangkat ngopi, tapi tahu-tahu mendapat kabar sudah di Polres, dan sekarang sudah boleh pulang,” kata Jumiati, salah satu orang tua yang menjemput anaknya di halaman Mapolres Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Suryono menjelaskan ada 49 orang yang diamankan karena terindikasi terprovokasi ajakan melalui media sosial untuk menghijaukan Mapolres Tuban dalam rangka aksi solidaritas terhadap temannya. Dimana, temannya itu di pukul oleh orang tidak dikenal dan kini telah diamankan pelakunya.
“Adik-adik ini terprovokasi bahwa Polres Tuban tidak melakukan proses hukum terhadap pelaku pemukulan terhadap salah satu warga pagar nusa,” ungkap Kapolres Tuban.
Puluhan pemuda perguruan silat itu diamankan ketika tengah berkumpul di rumah kosong yang ada di wilayah Kecamatan Plumpang, Tuban, Kamis (27/7/2023).
Sebelum diamankan, mereka juga melalukan konvoi menggunakan sepeda motor dan rencananya akan melanjutkan konvoi menuju Mapolres Tuban untuk melalukan aksi solidaritas.
“Kalau tidak kita amankan bisa bahaya, konvoi kalau lewat kampung dilempar orang bisa terjadi gesekan yang bisa berdampak pada diri sendiri dan orang lain,” jelas Kapolres Tuban.
Kapolres kelahiran Kabupaten Bojonegoro itu menambahkan bahwa para pemuda yang diamankan tersebut berasal dari Tuban dan luar daerah seperti dari Nganjuk, Bojonegoro dan Lamongan. Pihaknya tidak melakukan penahanan karena tidak memenuhi unsur pidana tetapi dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan.
“Tidak ada yang kita lakukan penahanan, karena tidak memenuhi unsur untuk kita lakukan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Sebelum dilakukan pemulangan yang bersangkutan di buatkan surat pernyataan yang berisikan tidak akan mengulangi perbuatannya dan diketahui oleh orang tuanya. Lalu apabila hal tersebut kembali terulang dan memenuhi unsur hukum pihaknya tidak akan segan untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Apabila nanti mengulangi perbuatannya kembali dan memenuhi unsur pidana akan kita lakukan proses hukum meskipun anak di bawah umur,” jelas AKBP Suryono.
Korban Edaran Tak Bertanggung Jawab
Suryono menyampaikan kepada orang tua untuk membantu memberikan edukasi supaya tidak terpancing dan tersulut oleh media sosial yang belum tentu kebenarannya.
Selain itu, Kapolres Tuban juga meminta kepada seluruh warga masyarakat agar tidak terpancing dan terprovokasi oleh berita apapun yang ada di media sosial maupun grup-grup yang belum tentu kebenarannya.
“Mari kita tabayyun dan klarifikasi dulu berita itu baru melakukan tindakan, tentunya tindakan yang sesuai dengan aturan hukum,” pesan Kapolres Tuban.
Sementara itu, Ketua PSNU Pagar Nusa Cabang Tuban Abdul Mujib, mengatakan bahwa anggotanya yang diamankan di Mapolres ini merupakan korban dari flyer yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab melalui Media sosial. Lalu, dirinya juga akan memberikan sanksi tegas bagi anggotanya yang melanggar aturan.
“Selanjutnya jika nanti ada anak-anak yang melanggar hukum kami juga akan tegas untuk tidak segan-segan menari keanggotaan sebagai pagar Nusa,” pungkasnya.
Advertisement