Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK yang Ancam Mundur Buntut Polemik OTT Basarnas

Dirdik KPK, Brigjen Asep Guntur dikabarkan akan mundur dari lembaga antirasuah buntut dari polemik operasi tangkap tangan OTT dan pengungkapan kasus suap di Basarnas. Berikut profil Brigjen Asep Guntur.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 29 Jul 2023, 16:33 WIB
Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Asep Guntur saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (sumber: Fachrur Rozie/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Asep Guntur dikabarkan akan mundur dari lembaga antirasuah buntut dari polemik operasi tangkap tangan (OTT) dan pengungkapan kasus suap di Badan SAR Nasional (Basarnas).

Seperti diketahui, pengungkapan kasus suap di Basarnas yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berujung polemik. Penetapan tersangka terhadap Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi menuai protes dari TNI.

"Sementara ini beliau dah kirim WhatsApp pengunduran diri ke pimpinan," ujar sumber internal Liputan6.com saat dikonfirmasi, Jumat 28 Juli 2023.

Pegawai KPK khususnya yang berada di bawah naungan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK mempertanyakan sikap pimpinan yang meminta maaf kepada TNI atas penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka kasus korupsi. Bahkan, menyampaikan anak buahnya khilaf dan lupa.

"Bukankah penetapan tersangka juga melalui proses yang panjang dan mekanisme ekspos perkara yang dihadiri pimpinan dan berlaku keputusan yang menganut asas collective colegial? Mengapa kami yang bekerja dengan segala daya upaya dan keselamatan kami jadi taruhan namun kami juga yang menjadi pihak yang disalahkan?" tulis keterangan pegawai KPK, Sabtu (29/7/2023).

Lalu siapa Brigjen Asep Guntur? Berikut profil singkatnya.

Dikutip dari merdeka.com, Brigjen Asep Guntur merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996. Pria yang lahir di Majalengka 25 Januari 1974 memiliki seorang istri yang juga anggota Polri, yakni AKBP Sumarni. Sang istri pernah menjabat sebagai Kapolres Sukabumi Kota dan pernah juga bertugas di KPK.

Sebelum bertugas di KPK, Asep Guntur pernah mengemban sejumlah jabatan di Polri, di antaranya Kabagpenkompeten Robinkar SSDM Polri, Kapolres Cianjur, dan Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat.

Asep kemudian ikut seleksi pemilihan Direktur Penyidikan KPK. Ketika itu, ia bersaing dengan Irwasda Polda Bali, Kombes Awang Joko Rumitro; Kabag Binpam Ropaminal Div Propam Polri, Kombes Edgar Diponegoro, Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Sigit Widodo, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, dan Sekretaris Pusat Inafis (Sespusinafis) Bareskrim Polri Kombes Yaved Duma Parembang. Selain dari Polri, Asep juga bersaing dengan calon dari internal KPK.

Pada Juni 2022, akhirnya Asep menjadi Dirdik KPK dan menggantikan Brigjen Setyo Budiyanto yang menjadi Kapolda NTT.

Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK. Ia menggantikan Irjen Karyoto yang dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya pada April 2023 lalu.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Asep akan menduduki dua jabatan tinggi di lembaga antirsuah itu hingga pihaknya melantik Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru.

"Sampai nanti terpilih pejabat definitifnya," kata Ali.


Anak Buah Minta Asep Guntur Tidak Mundur dari Jabatan Direktur Penyidikan KPK

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Sebelumnya, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di bawah naungan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, meminta Asep Guntur Rahayu selaku Plt. Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK tidak mundur dari jabatannya.

Isu pengunduran diri Asep Guntur muncul usai pimpinan KPK meminta maaf ke TNI atas penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka korupsi.

"Brigjen Asep Guntur senantiasa memberikan petunjuk, arahan, dan bimbingan kepada kami yang seringkali menemui hambatan dan kesulitan dalam bertugas. Bahkan beliau sering memberikan solusi jitu untuk keluar dan survive dari masalah yang dihadapi, baik di lapangan yang meliputi teknis dan taktis maupun direktif melalui kebijakan strategis yang beliau kuasai dan ditularkan kepada bawahannya secara tulus dan ikhlas," tulis keterangan pegawai KPK, Sabtu (29/7/2023).

Jajaran Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dalam pemberantasan korupsi melalui KPK.

"Brigjen Asep Guntur Rahayu merupakan senior, abang, dan orang tua kami di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi," jelasnya.

Pada April 2023, atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara melalui pimpinan KPK, Asep Guntur Rahayu ditunjuk menjadi Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, sampai dengan ada pejabat definitif yang mengisi jabatan tersebut.

"Beliau bukan meminta atas jabatan tersebut kepada negara ataupun pimpinan KPK, karena beliau sadar betul konsekuensi apa saja yang akan dihadapinya di dalam jabatan tersebut sekalipun pelaksana tugas," katanya.

Namun pada Jumat, 28 Juli 2023, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan ke publik bahwa tim penyelidik KPK khilaf dan lupa dalam melakukan tangkap tangan alias OTT terhadap oknum perwira TNI aktif. Hal itu pun menimbulkan kebingungan serta tanda tanya besar, apa alasan atau hal yang melatarbelakangi pernyataan itu.

"Terkait adanya pengunduran diri Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu selaku Plt. Deputi Penindakan KPK sekaligus Direktur Penyidikan KPK di mana seluruh tanggung jawab atas perkara Basarnas seolah-olah hanya di tangan dan keputusan beliau seorang," terangnya.

Munculnya kabar pengunduran diri Asep Guntur Rahayu sangat mengagetkan dan mengecewakan, baik di kalangan publik maupun internal KPK. Di kalangan publik yang awam, muncul prasangka negatif dan pertanyaan retoris bahkan sinis atas peristiwa tersebut.

"Sedangkan di kalangan internal KPK khususnya pegawai dan lebih khususnya lagi pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya dengan kredibilitas serta akuntabilitas pimpinan KPK yang seakan lepas tangan, cuci tangan, bahkan mengkambinghitamkan bawahan," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya