Liputan6.com, Jakarta Bakal calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sintawati ingin memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditunjukan melalui pendukungnya bernama Relawan Sintawati yang menggelar berbagai kegiatan sosial di seputaran Jakarta Selatan.
Untuk memperlihatkan kesejahteraan harus dicapai dengan pola hidup sehat, pihaknya menggelar senam pagi di Cilandak. Selain itu, senam ini juga ajang untuk mempererat tali persaudaraan dan semangat gotong royong di antara warga.
Advertisement
"Kegiatan-kegiatan sosial ini merupakan wujud dari semangat gotong royong dan kepedulian kami untuk memajukan kualitas hidup masyarakat di Jakarta Selatan," kata Ketua Relawan Sintawati, Ahmad Fathurrobbani dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).
selain itu, para relawan juga membagikan sembako di Kebayoran Baru. Berbagi sembako ini menjadi wujud kepedulian para relawan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Mengakhiri kegiatan hari itu, Relawan Sintawati mendapat deklarasi dukungan dari warga di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Dukungan dan apresiasi dari masyarakat tak terelakkan, karena sosok Sintawati dianggap peduli dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Kami percaya bahwa dengan berbagi dan bersama-sama, kita dapat mewujudkan perubahan positif untuk kesejahteraan Bersama," jelas Ahmad.
KPU Persilakan Peserta Pemilu Pamer Atribut Parpol, Asal Bukan Berkampanye
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari angkat suara terkait maraknya atribut partai politik atau parpol pada pesta demokrasi 2024 yang diramaikan para perserta pemilu. Padahal hingga hari ini, tahapan Pemilu 2024 belum masuki masa kampanye.
Salah satu yang ditanggapi Hasyim adalah, konstum atau baju yang dikenakan para peserta pemilu yang saat ini ramai berlalu-lalang di media sosial. Hasyim mengungkap, pihaknya tidak melarang hal itu, asal bukan berkampanye melainkan sosisalisasi.
“Ya memang belum masa kampanye, yang boleh sosialisasi,” kata Hasyim di Kantor KPU RI Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Meski memperbolehkan, Hasyim menegaskan, sosialisasi hanya bisa dilakukan oleh peserta pemilu dan peserta pemilu yang sudah ada saat ini adalah partai politik, bukan calon presiden, mau pun calon anggota legislatif.
Sebab, partai politik sudah ada nama, sudah ada tanda gambar, sudah ada nomer. Artinya, ketika mereka akan menyampaikan visi-misi program dipersilakan oleh KPU.
Advertisement