Liputan6.com, Manado - Balai Karantina Pertanian (BKP) Manado melakukan uji Polymerase Chain Reaction atau PCR pada daging babi sebelum dikirim keluar wilayah Sulut.
Hal ini disampaikan Kepala BKP Manado Yusup Patiroy menanggapi informasi bahwa ternak babi di Sulut sudah terserang virus flu babi Afrika.
"Langkah itu kita lakukan untuk memastikan bahwa daging babi yang kita kirim keluar daerah bebas dari virus flu babi Afrika," kata Yusup Patiroy, Minggu (30/7/2023).
Dia mengatakan, BKP Manado masih memberikan sertifikasi pengiriman daging babi ke sejumlah wilayah di Jawa, Kalimantan serta Maluku Utara setelah lolos uji PCR.
"Jadi memang agak mirip dengan pemeriksaan atau uji sampel PCR waktu lalu untuk COVID-19, tapi yang kita ambil sampel ini untuk mendeteksi virus flu babi Afrika," ujarnya.
Yusuf Patiroy menyebutkan, proses untuk mendapatkan hasil uji sampel melalui PCR tersebut akan memakan waktu lima hingga enam jam melalui laboratorium BKP Bitung.
Dia belum bisa memberikan data apakah selama melakukan PCR untuk daging babi yang diuji ada sampel yang ditemukan positif 'African Swine Fever' atau ASF. Hanya saja BKP akan memberikan sertifikat pengiriman untuk daging babi yang negatif ASF.
“Hingga kini, BKP Manado masih menunggu surat atau pernyataan tertulis pemerintah daerah terkait status ASF di provinsi Sulut,” ujarnya.
Surat atau pertanyaan tertulis nantinya akan memberikan rekomendasi atau langkah yang akan dilakukan terkait dengan pengiriman daging babi ke luar daerah.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan virus ASF telah masuk di wilayah Sulut setelah ada kepastian dari Balai Veteriner Maros, Sulawesi Selatan.
Baca Juga
Advertisement