Selain dari Jepang, Rusia Juga Dihajar Sanksi dari 3 Negara Ini

Jepang mengumumkan perluasan sanksi terhadap Rusia menyusul serangan ke Ukraina.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 31 Jul 2023, 13:17 WIB
Orang-orang antre menarik uang dari ATM Bank VTB di pusat kota Moskow, 28 Februari 2022. Anjloknya nilai mata uang Rusia, rubel, dalam perdagangan menyusul sanksi terkait invasi di Ukraina membuat warga ramai-ramai mendatangi ATM hingga bank untuk menarik uang tunai mereka. (AP Photo/Pavel Golovkin)

Liputan6.com, Moskow - Belum lama ini, Jepang mengumumkan perluasan sanksi terhadap Rusia menyusul serangan ke Ukraina. Pada Jumat, 28 Juli 2023, Jepang merilis daftar barang yang diperluas untuk larangan ekspor termasuk larangan ekspor kendaraan listrik.

Dikutip Indiatimes, Senin (31/7/2023), Rusia dilanda gelombang sanksi setelah mengirim pasukan ke Ukraina pada Februari tahun lalu, tetapi seruan telah berkembang dari Kyiv dan sekutunya untuk tindakan lebih keras terhadap Moskow.

Jepang telah membekukan aset individu dan grup dari Rusia. Selain itu melarang ekspor sejumlah barang kepada militer Rusia termasuk organisasi. Serta ekspor jasa konstruksi dan teknik.

Pada Jumat, 28 Juli 2023, pemerintah Jepang memperluas daftar barang di bawah larangan ekspornya untuk memasukkan kendaraan yang dilengkapi dengan mesin 1.900 cc atau lebih, serta mobil hibrida dan listrik. Demikian disampaikan Kementerian Perdagangan Jepang.

Sebelum Jepang, sejumlah negara yang juga menjatuhi sanksi ke Rusia:

 


1. Amerika Serikat

Ilustrasi negara Amerika Serikat merayakan Memorial Day. Credits: pexels.com by Brett Sayles

Amerika Serikat pada Februari 2023 menandai peringatan satu tahun invasi Rusia ke Ukraina dengan menjatuhkan sanksi pada sedikitnya 60 individu dan entitas Rusia, termasuk menteri, gubernur, pejabat tinggi, dan sejumlah perusahaan yang menjalankan program senjata nuklir.

"Satu tahun yang lalu hari ini, Rusia meluncurkan perang skala penuh yang brutal dan tidak beralasan ke Ukraina. Kami tetap berkomitmen untuk mendukung rakyat Ukraina," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken melalui pernyataan tertulis, dikutip dari laman Antara News.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS itu, Blinken juga menyebutkan bahwa AS sedang meningkatkan upaya agar Kremlin --kantor Presiden Rusia Vladimir Putin-- mempertanggungjawabkan perang yang dilancarkan Rusia terhadap Ukraina.

 


2. Inggris

Ilustrasi (iStock)

Inggris meluncurkan sanksi baru terhadap Rusia pada 19 Mei 2023, dengan menarget impor berlian dan mineral lainnya dalam upaya menghambat kemampuan Moskow untuk mendanai perang di Ukraina.

Sebelum KTT G7 di Jepang dimulai, Inggris mengatakan akan memperkenalkan “larangan berlian Rusia,” tembaga, aluminium dan nikel, dan memberikan sanksi pada lebih banyak entitas yang terlibat dalam “sistem industri militer” Rusia.

Perdagangan berlian Rusia diperkirakan bernilai $4-5 miliar per tahun, mendatangkan pendapatan pajak yang sangat dibutuhkan oleh Kremlin, dikutip dari laman VOA Indonesia.

 


3. Uni Eropa

Ilustrasi bendera Uni Eropa (AFP Photo)

Uni Eropa pada 23 Juni 2023 meluncurkan paket sanksi ke-11 atas Rusia karena serangannya ke Ukraina.

Dewan Uni Eropa mengumumkan dalam pernyataan bahwa pihaknya meluncurkan "langkah-langkah yang ditujukan untuk memperkuat sanksi EU yang sudah ada dan menindak pengelakan mereka," dikutip dari laman Antara News.

Dengan keputusan itu, EU memasukkan ke dalam daftar hitam 87 entitas "yang secara langsung mendukung militer Rusia dan komplek industri" yang harus menghadapi pembatasan ekspor lebih ketat pada barang dan teknologi penggunaan ganda.

Masuk dalam daftar tersebut empat perusahaan Iran yang memasok drone militer untuk Rusia, serta perusahaan dari negara-negara lain yang berkontribusi untuk menghindari larangan perdagangan.

Infografis Rusia Vs Ukraina, Ini Perbandingan Kekuatan Militer. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya