Liputan6.com, Jakarta - Hasil seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) 2023 tahap 2 akan diumumkan hari ini, Senin (31/7/2023).
PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.
Advertisement
PPG Prajabatan diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.
Bagi calon peserta PPG Prajabatan Kemendikbud yang telah mengikuti seleksi tahap 2, bisa melihat hasil seleksi yang diumumkan melalui situs resmi Kemendikbud dengan meng-klik https://ppg.kemdikbud.go.id.
Berikut Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPG Prajabatan Kemendikbud 2023 Tahap 2:
1. Pertama-tama kunjungi laman https://ppg.kemdikbud.go.id.
2. Lalu klik "Login SIMPKB" di beranda bagian kanan atas.
3. Selanjutnya masukkan alamat email dan kata sandi yang digunakan saat melakukan pendaftaran.
4. Setelah berhasil login dan masuk ke halaman beranda, peserta bisa melihat pengumuman hasil seleksi PPG Prajabatan Kemendikbud Tahap 2.
Jadwal PPG Prajabatan Kemendikbud 2023:
- Pendaftaran seleksi PPG Prajabatan 2023: 29 Mei - 28 Juni 2023
- Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran: 29 Mei 2023
- Pengolahan & Ploting hasil Administrasi: 29 Juni - 1 Juli 2023
- Mempersiapkan peserta tes substantif: 3-5 Juli 2023
- Persiapan sistem ujian tes substantif: 3-7 Juli 2023
- Pelaksanaan ujian tes substantif: 11-15 Juli 2023
- Pengumuman hasil kelulusan tes substantif: 28 Juli 2023
- Pelaksanaan tes wawancara: 31 Juli - 30 Agustus 2023
- Pengolahan hasil tes wawancara: 1-2 September 2023
- Pengumuman hasil kelulusan seleksi: 7 September 2023.
Persyaratan PPG Prajabatan Kemendikbud 2023
Berikut beberapa persyaratan umum untuk PPG Prajabatan Kemendikbud 2023:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
3. Memiliki Ijazah dengan kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di PDDikti atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
4. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
6. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
7. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
8. Memiliki surat keterangan bebas narkoba.
9. Menandatangani pakta integritas.
Advertisement
Mata Kuliah
Mata kuliah inti:
- Filosofi Pendidikan Indonesia
- Pemahaman tentang Peserta Didik dan Pembelajarannya
- Prinsip Pengajaran dan Asesmen I dan II
- Pembelajaran Sosial Emosional
- Seminar Pendidikan Profesi Guru
- Projek Kepemimpinan
- Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) I dan II
Mata kuliah pilihan selektif:
- Literasi dalam Lintas Mata Pelajaran
- Literasi Dasar
- Teknologi Bar dalam Pengajaran dan Pembelajaran
- Pengantar Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus
- Perancangan dan Pengembangan Kurikulum 26 Pembelajaran Berdiferensiasi
- Pengajaran dan Pembelajaran Daring dan Bauran
- Design Thinking
- Computational Thinking
- Pendidikan di Daerah Khusus
- Perspektif Sosiokultural dalam Pendidikan Indonesia
- Bahasa Inggris untuk Guru SD
- Inovasi Kejuruan
- Budaya Kerja
- Pendidikan Kewirausahaan