PDIP Terima Bantuan Dana Parpol Rp 28 M dari Pemerintah

Pemerintah melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyerahkan bantuan keuangan partai politik kepada PDIP sebanyak Rp 28 miliar.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 31 Jul 2023, 20:37 WIB
Pemerintah melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyerahkan bantuan keuangan partai politik kepada PDIP sebanyak Rp 28 miliar. (Foto: Dokumentasi PDIP).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyerahkan bantuan keuangan partai politik kepada PDIP sebanyak Rp 28 miliar.

Momen penandatangan penyerahan dana parpol Pemerintah kepada PDIP itu dilakukan dengan penandatangan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Bahtiar secara langsung usai Rapat Konsolidasi Organisasi Internal di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

Dokumen diserahkan oleh Bahtiar untuk diteken oleh Megawati dan disaksikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan jajaran Ketua DPP yakni Olly Dondambey, Arif Wibowo, Bambang Wuryanto dan Yasonna Laoly.

Untuk diketahui, bantuan keuangan kepada partai politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.

Sebagai Bendahara Partai, Olly Dondokambey turut meneken dokumen serah terima bantuan keuangan dari Pemerintah tersebut.

"Silahkan Pak Don untuk dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan Partai," ucap Hasto.


Dianggap Penting

Hasto menuturkan, dana bantuan ini dianggap sangat penting.

"Dana bantuan keuangan yang diterima seluruh partai yang lolos electoral threshold ini sangat penting. Bagi PDIP digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi sehingga PDIP memiliki kepada daerah dan legislatif yang mumpuni," sebut Hasto.

Peserta rapat konsolidasi bertepuk tangan atas momen tersebut. Selanjutnya Hasto menutup dengan mengajak menyanyikan lagu "Solid Bergerak" yang kerap dinyanyikan di momen kegiatan PDIP.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya