Curanmor Meningkat, Kapolres Garut Perintahkan Tembak di Tempat

Jika mereka sudah mengancam petugas dan membahayakan keselamatan orang lain saya perintahkan tembak.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 01 Agu 2023, 22:00 WIB
Kapolres Garut, Jawa Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha bersama jajaran menunjukkan barang bukti kejahatan pencurian kendaraan bermotor dalam rilis kasus di Mapolres Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Kapolres Garut, Jawa Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengintruksikan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas terukur kepada seluruh pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup meresahkan masyarakat Garut saat ini.

“Jika mereka sudah mengancam petugas dan membahayakan keselamatan orang lain saya perintahkan tembak,” ujar dia selepas rilis pengungkapan tiga kasus curanmor dalam sepekan di Mapolres Garut, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, pengungkapan tiga kasus curanmor di tiga tempat berbeda dalam sepekan terakhir, merupakan bentuk keseriusan jajaran polres Garut membabat habis praktek curanmor di kota Intan.

Semakin brutalnya praktik pencurian yang dilakukan pelaku, termasuk mempersenjatai diri menggunakan senjata tajam, membuat petugas mawas diri hingga melakukan tindakan tegas terukur tembak di tempat.

“Daripada masyarakat menjadi korban, bahkan petugas juga di lapangan menjadi korban, saya perintah tembak,” ujar dia menegaskan.

Dalam pekan pertama menjabat di Garut, Rohman memberikan perhatian khusus dalam pengungkapan kasus premanisme termasuk kasus curanmor dengan kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.

“Pokoknya kalau ada kejadian, saya sudah intruksikan segera ungkap,” pinta dia.

Dalam beberapa penyelidikan di beberapa tempat kejadian perkara, modus curanmor di Garut masih dilakukan segan cara konvensional mulai dengan penggunaan kunci later T, penggunaan magnet hingga perusakan kunci ganda kendaraan.

“Saya sarankan segera gunakan kunci tambahan dan kunci ganda dari pemilik kendaraan bermotor, misal dengan rantai jadi tidak asal meninggalkan kendaraan,” tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya