Liputan6.com, Jakarta Hotman Paris Hutapea, meminta Polda Banten untuk segera menyelesaikan laporan polisi yang dilakukan Norma Risma, atas dugaan perselingkuhan mantan suaminya dengan sang ibu kandung. Permintaan itu diunggah di akun Instagramnya dalam bentuk rekaman video.
Dalam video tersebut, Hotman Paris meminta agar Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto segera memproses laporan polisi yang tersendat penanganannya. Hotman mengatakan kalau Norma Risma datang ke Hotman 911 dan mengadukan kalau laporan yang dia buat di Polda Banten berjalan lambat. Dia meyakini kalau Irjen Pol Rudy Heriyanto mampu menyelesaikannya dengan baik.
Baca Juga
Advertisement
"Bapak Kapolda Banten, Norma Risma datang ke Hotman 911 atas dugaan incest di lingkungan keluarga, laporan polisinya agak macet, ditangani Dirkrimum Polda Banten. Bapak Kapolda Banten, bapak Propam Polda Banten, bapak Dirkrimum, di sini datang wargamu, ibu Norma yang mengadukan dugaan perselingkuhan di lingkungan keluarga, mohon agar laporan polisinya yang tersendat sendat segera di proses ya," ujar Hotman Paris, dikutip dari akun Instagram nya, pada Selasa (1/8/2023).
Norma ingin kasusnya segera selesai dalam waktu yang cepat, lantaran sudah mangkrak sekitar enam bulan lamanya. Kasus tersebut ditangani oleh Dirkrimum Polda Banten.
Diketahui mantan suami, Rozy Zay Hakiki, dianggap berselingkuh dengan mertuanya, Rihana, hingga digrebek warga di indekosnya.
"Saya berharap semoga kasus ini bisa terselesaikan, karena menurut saya sudah terlalu lama, saksi-saksi juga sudah jelas, saya juga mau membuka lembaran yang baru," ujar Norma Risma, dalam video yang sama, dikutip Selasa (1/8/2023).
Norma Risma Mengaku Lelah
Norma Risma mengaku lelah menghadapi kasus perselingkuhan mantan suaminya dengan sang ibu kandung. Dia ingin kasusnya lekas selesai, agar bisa bisa beraktifitas normal kembali. Dia sangat berharap, Polda Banten bisa segera menyelesaikan laporannya tersebut.
"Sebenarnya lumayan capek juga ya kalau ini enggak selesai-selesai, kalau semua enggak jelas, saya juga pengen bekerja. Bapak (Kapolda Banten) agar bisa segera menyelesaikan kasus ini," jelasnya.
Advertisement