Lewat I-Med Larasati, Pria Paruh Baya di Medan Dipermudah Urus Paspor Meski Dirawat

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali memberikan pelayanan keimigrasian berupa layanan I-Med Larasati atau Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati.

oleh Reza Efendi diperbarui 01 Agu 2023, 16:02 WIB
Kali ini, pemohon paspor berusia 59 tahun yang sedang dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia, Kota Medan, mendapatkan layanan I-Med Larasati, Senin, 31 Juli 2023.

Liputan6.com, Medan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali memberikan pelayanan keimigrasian berupa layanan I-Med Larasati atau Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati.

Kali ini, pemohon paspor berusia 59 tahun yang sedang dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia, Kota Medan, mendapatkan layanan I-Med Larasati, Senin, 31 Juli 2023.

Layanan ini diberikan kepada pemohon paspor dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak dimungkinkan datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan proses permohonan penggantian paspor habis masa berlaku.

Layanan I-Med Larasati merupakan inovasi layanan bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang kesulitan datang ke kantor imigrasi dikarenakan dalam kondisi perawatan di rumah sakit, dan membutuhkan penanganan kesehatan lanjutan di luar negeri.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melayani permohonan paspor kepada Hefrin yang sedang dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia, Medan.

"I-Med Larasati sangat memudahkan dalam pengurusan paspor. Pelayanan dilaksanakan dengan cepat dan mudah, sehingga dapat segera berangkat ke luar negeri untuk melakukan pengobatan lanjutan," kata keluarga pemohon paspor, Ilham Nasution, Selasa (1/8/2023).

 


Sangat Bermanfaat

Proses Pembuatan Paspor

Diungkapkan Ilham Nasution, layanan I-Med Larasati sangat bermanfaat karena keluarganya yang masih dirawat di rumah sakit bisa mengganti paspor yang sudah habis masa berlaku di rumah sakit.

"Apalagi tidak perlu datang ke kantor imigrasi," ungkapnya.

Inovasi layanan I-Med Larasati merupakan salah satu praktik baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dan layanan ini merupakan inovasi yang berdampak langsung kepada masyarakat.


Mudahkan Masyarakat

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali memberikan pelayanan keimigrasian berupa layanan I-Med Larasati atau Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati.

Sebagai instansi penyelenggaran pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk mewujudkan pelayanan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berinovasi dalam memudahkan masyarakat dalam kepengurusan paspor.

Salah satu inovasi layanan yang diterapkan pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan adalah I-Med Larasati atau Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati.

Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto mengatakan, inovasi layanan I-Med Larasati memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kesulitan mengunjungi kantor imigrasi dikarenakan masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Juga bagi yang tidak dapat meninggalkan fasilitas medisnya untuk melakukan pengurusan paspor," kata Johanes, Selasa, 18 April 2023, lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya