Angka Menyusui Global Bisa Lebih Ditingkatkan, WHO: Tempat Kerja yang Mendukung Adalah Kuncinya

Di Pekan Menyusui Sedunia yang jatuh pada 1 hingga 7 Agustus, UNICEF dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menekankan perlunya dukungan menyusui yang lebih besar di semua tempat kerja.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 02 Agu 2023, 09:24 WIB
Di Pekan Menyusui Sedunia yang jatuh pada 1 hingga 7 Agustus, UNICEF dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menekankan perlunya dukungan menyusui yang lebih besar di semua tempat kerja. (FOTO: Unsplash.com/Kevin Liang).

Liputan6.com, Jakarta - Angka menyusui dan pemberian ASI eksklusif di beberapa negara mengalami kemajuan signifikan dalam 10 tahun terakhir.

Namun, kemajuan yang lebih besar dimungkinkan ketika menyusui dilindungi dan didukung, khususnya di tempat kerja.

Memperingati Pekan Menyusui Sedunia yang jatuh pada 1 hingga 7 Agustus, UNICEF dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menekankan perlunya dukungan menyusui yang lebih besar di semua tempat kerja. Tujuannya, mempertahankan dan meningkatkan kemajuan tingkat menyusui secara global.

Ini sejalan dengan tema Pekan Menyusui Sedunia 2023, yakni “Let’s make breastfeeding at work, work.”

Dalam dekade terakhir, prevalensi pemberian ASI eksklusif telah meningkat sebesar 10 persen, menjadi 48 persen secara global. Negara-negara yang beragam seperti Filipina, Somalia, dan Vietnam telah mencapai peningkatan besar dalam angka menyusui. Ini menunjukkan bahwa kemajuan dapat dicapai jika menyusui dilindungi, dipromosikan, dan didukung.

Namun, untuk mencapai target global 2030 sebesar 70 persen, hambatan yang dihadapi perempuan dan keluarga untuk mencapai tujuan menyusui harus segera diatasi.

“Tempat kerja yang mendukung adalah kuncinya. Bukti menunjukkan bahwa tingkat menyusui menurun secara signifikan bagi perempuan ketika mereka kembali bekerja. Dampak negatif tersebut dapat dibalik ketika tempat kerja memfasilitasi para ibu untuk terus menyusui bayinya,” kata Dirjen WHO Tedros Adhanom dalam keterangan resmi, Selasa (1//8/2023).


Ciri Tempat Kerja yang Ramah Busui

Di Pekan Menyusui Sedunia yang jatuh pada 1 hingga 7 Agustus, UNICEF dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menekankan perlunya dukungan menyusui yang lebih besar di semua tempat kerja. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Tedros memaparkan, tempat kerja yang ramah keluarga dan ibu menyusui (busui) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Memiliki aturan cuti hamil berbayar.
  • Ada waktu istirahat untuk menyusui.
  • Menyediakan ruang laktasi di mana ibu dapat menyusui atau memeras ASI.

Jika ciri-ciri di atas diterapkan sebagai kebijakan di lingkungan perusahaan, maka perusahaan tersebut telah menciptakan lingkungan yang tidak hanya menguntungkan perempuan pekerja dan keluarganya tetapi juga pemberi kerja alias perusahaan itu sendiri.

Kebijakan-kebijakan ini menghasilkan keuntungan dengan meningkatkan retensi (mempertahankan) pekerja perempuan dan mengurangi biaya perekrutan serta pelatihan staf baru.


ASI adalah Makanan Utama Anak di Masa Awal Kehidupan

Di Pekan Menyusui Sedunia yang jatuh pada 1 hingga 7 Agustus, UNICEF dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menekankan perlunya dukungan menyusui yang lebih besar di semua tempat kerja. (Image by yanalya on Freepik).

Dari saat-saat awal kehidupan seorang anak, air susu ibu adalah intervensi kelangsungan hidup dan perkembangan anak yang paling utama.

Menyusui melindungi bayi dari penyakit menular umum dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Serta memberikan nutrisi penting yang dibutuhkan anak untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal.

Bayi yang tidak disusui 14 kali lebih mungkin meninggal sebelum mencapai ulang tahun pertamanya dibandingkan bayi yang disusui secara eksklusif.


3 Seruan WHO dan UNICEF

Di Pekan Menyusui Sedunia yang jatuh pada 1 hingga 7 Agustus, UNICEF dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menekankan perlunya dukungan menyusui yang lebih besar di semua tempat kerja/copyrighr freepik.com/user18526052.

Mendukung menyusui di tempat kerja baik untuk ibu, bayi, dan bisnis. Itulah sebabnya UNICEF dan WHO menyerukan kepada pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk meningkatkan upaya untuk:

Memastikan lingkungan menyusui yang mendukung bagi semua ibu yang bekerja. Termasuk mereka yang bekerja di sektor informal atau kontrak sementara dengan memiliki akses ke waktu istirahat menyusui secara teratur serta diberi fasilitas yang memungkinkan ibu untuk terus menyusui anak mereka begitu mereka kembali bekerja.

Memberikan cuti berbayar yang cukup kepada semua orangtua yang bekerja dan pengasuh untuk memenuhi kebutuhan anak-anak mereka yang masih kecil. Ini termasuk cuti hamil berbayar selama minimal 18 minggu, sebaiknya untuk jangka waktu enam bulan atau lebih setelah melahirkan.

Meningkatkan investasi dalam kebijakan dan program dukungan menyusui di semua tempat. Termasuk kebijakan dan program nasional yang mengatur dan mempromosikan dukungan sektor publik dan swasta untuk wanita menyusui di tempat kerja.

Infografis Syarat Lansia, Komorbid hingga Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya