Liputan6.com, Bangkalan - Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan mengajukan tiga nama calon penjabat bupati ke Kemendagri yang saat ini di jabat Plt Mohni.
Tiga nama yang diusulkan a dalah Kepala Inspektorat Pemkab Bangkalan Joko Supriono, Rektor Universitas Trunojoyo Madura Dr. Syafik, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan Rudianto.
Advertisement
"Nama-nama yang diusulkan sebagai penjabat bupati Bangkalan ini dari fraksi-fraksi di DPRD Bangkalan," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Efendi, Rabu (2/8/2023).
Efendi menuturkan pimpinan DPRD Bangkalan awalnya menyerahkan sebanyak lima nama calon penjabat bupati Bangkalan. Selanjutnya usulan pimpinan itu dibahas di internal fraksi dan disepakati menjadi tiga nama.
Menurut dia, pembahasan usulan calon penjabat bupati Bangkalan itu dilakukan setelah DPRD menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Periode 2018-2023.
DPRD Kabupaten Bangkalan sebelumnya menerima surat dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang isinya meminta lembaga legislatif itu mengumumkan pemberhentian bupati dan wakil bupati yang masa jabatannya segera berakhir.
Sesuai ketentuan, masa jabatan bupati dan wakil bupati Bangkalan periode 2018-2023 akan berakhir pada 23 September 2023.
Selain Bangkalan, kepala daerah di Pulau Madura yang juga berakhir masa jabatannya pada waktu yang sama adalah Kabupaten Sampang dan Pamekasan.
Wamendagri: Daftar Calon Pj Kepala Daerah Diusulkan DPRD
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan nama-nama calon Penjabat (Pj) kepala daerah yang akan menggantikan sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya berakhir September 2023, akan diusulkan DPRD setempat.
“Ini yang Pj Gubernur yang sudah mau selesai, daftar-nya sudah mau dibuat, sudah disampaikan kepada DPRD kabupaten/kota, provinsi, di seluruh Indonesia. Jadi usulan nama dari mereka," ujar Wempi di Istana Wapres, Jakarta, Kamis 27 Juli 2023.
Wempi mengatakan usai nama-nama diserahkan DPRD, akan ada mekanisme pembahasan Tim Penilai Akhir (TPA) oleh internal Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait, sebelum nama-nama diserahkan kepada Presiden untuk diputuskan dan dilantik.
"Nanti setelah diusulkan ada pra-TPA, kemudian diusulkan ke Pak Presiden. Pak Presiden akan bahas siapa yang layak, yang tidak memiliki catatan lain, untuk bisa menjalankan tugas pemerintahan dan diharapkan para Pj bisa tegak lurus apalagi menjelang pemilu di 2024," tutur dia.
Dia mengatakan pada tahun 2023 ini akan ada 170 Pj kepala daerah yang dilantik. Pengusulan nama-nama Pj kepala daerah tingkat provinsi dilakukan DPRD Provinsi, sedangkan nama-nama Pj kepala daerah tingkat kabupaten/kota diusulkan DPRD kabupaten/kota. "Pengusulan minimal dua nama lah," kata dia.
Advertisement