DKI Batalkan Pembangunan ITF Sunter, Bakal Fokus ke RDF di Bantargebang

Proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik ini mendapat alokasi penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 577 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2023 sebagai modal awal pembangunan

oleh Winda Nelfira diperbarui 02 Agu 2023, 10:46 WIB
Alat berat mengeruk sampah di area proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta, Selasa (12/2). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatalkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. 

Padahal, proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik ini mendapat alokasi penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 577 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2023 sebagai modal awal pembangunan.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, alasan utama pembatalan karena tipping fee kepada mitra pengelola dianggap terlalu besar, sehingga bakal membebani keuangan daerah. Tipping fee adalah bea gerbang yang dibayarkan Pemprov DKI Jakarta kepada pihak pengolah sampah selaku mitra. 

"Jadi ada bagian dari penyelenggaraan ITF ini yang dikhawatirkan untuk membebankan keuangan daerah terkait dengan tipping fee," kata Sarjoko kepada wartawan, dikutip Rabu (2/8/2023).

Menurut Sarjoko, mempertimbangkan kemampuan skala APBD DKI Jakarta yang ada saat ini dengan tipping fee yang akan dibayar kepada mitra, maka trennya dikhawatirkan akan menurun hingga menjadi beban bagi keuangan daerah.

Adapun tipping fee itu berada pada kisaran Rp 500 hingga Rp 700 ribu. Sarjoko menyebut, jumlah itu diketahui dari proposal yang diterima dari pihak mitra pengolah sampah.

"Dikhawatirkan dikemudian hari akan membebani. Oleh karena itu, kita mengambil sebuah langkah yang memang lebih proper untuk kondisi saat ini," kata dia.

 


Program Strategi Nasional

Truk pengangkut sampah terparkir di proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta, Selasa (12/2). Mangkraknya proyek ITF Sunter menyebabkan pengolahan sampah dilakukan di sekitar permukiman warga. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Oleh sebab itu, DKI memutuskan bakal fokus mengembangkan pengolahan sampah berbahan batubara Refused Derived Fuel (RDF) yang berlokasi di TPST Bantargebang, Bekasi.

Kendati, ITF Sunter masuk dalam program strategis nasional (PSN) pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pemprov DKI menilai pemberhentian proyek ITF Sunter sebagai langkah tepat yang bisa diputuskan saat ini.

"ITF ini memang menjadi PSN, kita tentu juga akan mencoba menuju kesana. Tetapi dengan mempertimbangkan keuangan DKI, saat ini mungkin teknologi yang paling tepat adalah RDF," ucap Sarjoko.

Infografis Journal: Kenapa Banyak Pekerja di Jakarta Tinggal di Kota Penyangga (Liputan6.com/Trie Yasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya