Soal Ucapan Kasar Rocky Gerung, Jokowi: Itu Hal Kecil, Saya Kerja Saja

Rocky Gerung mengkritik tajam ambisi Jokowi terkait IKN. Salah satu ucapan Rocky pun dinilai tidak pantas dianggap menghina Presiden Jokowi. Diketahui pernyataan itu disampaikan Rocky dalam acara buruh di Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 02 Agu 2023, 11:25 WIB
Akademisi Rocky Gerung saat menjadi saksi pada persidangan Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/4). Rocky Gerung menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan kasus berita bohong Ratna Sarumpaet. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mau ambil pusing soal orasi Rocky Gerung yang menghinanya dengan kata-kata yang sangat kasar dan tidak pantas. Jokowi memilih untuk fokus bekerja.

"Itu hal hal kecil lah. Saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Sebelumnya, Akademisi Rocky Gerung menjadi sorotan setelah video singkatnya yang diunggah akun sosial media Twitter @HmfaqihA pada Minggu 30 Juli 2023 menjadi viral. Dalam cuplikan pidato, Rocky Gerung mengkritik tajam ambisi Jokowi terkait IKN. Diketahui pernyataan itu disampaikan Rocky dalam acara buruh di Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya, Rocky menyebut penggunaan kata bajingan yang dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi. Kritik Rocky Gerung itu kemudian menjadi polemik. Elite politik penyokong pemerintah menilai itu masuk dalam ranah penghasutan. Namun, ada juga yang menilai kritik yang disampaikan Rocky Gerung masih dalam tahap wajar yang memang diperlukan dalam sebuah negara demokrasi.

Namun demikian, Relawan Jokowi tak terima dengan ucapan Rocky. Mereka melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Senin 31 Juli 2023. Selain Rocky, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun juga turut dilaporkan.

"Pada materi LP, ada dua terlapor. RG (Rocky Gerung) dan RH (Refly Harun)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).

 

 


Pembelaan Rocky Gerung

Ketua Gepak Kuning Kaltimtara, Suriansyah memperlihatkan bukti laporan terhadap Roky Gerung di Polda Kaltim.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap presiden Jokowi, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini telah memeriksa tiga orang saksi. Diantaranya satu orang merupakan saksi pelapor.

"Dan 2 orang lainnya (saksi yang diajukan pihak pelapor)," ujar dia.

Menanggapi berbagai laporan tersebut, Rocky menjelaskan bahwa ungkapannya untuk mengkritik kebijakan dan posisi Jokowi sebagai presiden, bukan dalam artian menghina pribadi atau personal Jokowi.

Dia pun menilai ungkapan seperti itu cukup lumrah dalam forum perdebatan politik yang demokratis.

"Masuk laporan saya sebut bajingan, itu forum politik di mana orang bisa mengucapkan satu kalimat supaya efektif, maka saya bilang itu. Kalau bilang presiden Jokowi sopan santun ya enggak ada gerakan dong, jadi mesti dibiasakan dalam forum politik apa saja diucapkan," tutur Rocky Gerung seperti dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (1/8/2023).

 

 

Infografis Pernyataan Jokowi Usai Jajal Jalan Rusak di Lampung. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya