Liputan6.com, Jakarta Mobil yang digunakan Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan mengalami kecelakaan tunggal di ruas tol Jatibening. Kuasa hukum Lady Nayoan, Timoty Ezra Simanjuntak menjelaskan, Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan tengah bersama-sama saat peristiwa nahas itu terjadi.
"Iya benar mbak, ini saya baru dari sana dari rumah sakit. Kejadiannya kemarin malam subuh di tol Jati Bening ya," ujar Timoty Ezra Simanjuntak kepada awak media, Selasa (1/8/2023).
Advertisement
"Posisinya ini kecelakaan tunggal ya kurang lebihnya. Kurang lebih seperti itu (mobil kebalik) sampai air bagnya keluar," Ezra menambahkan.
Berkaca pada kejadian tersebut, memang diperlukan konsentrasi yang lebih tinggi saat berkendara di jalan tol. Berikut, tips berkendara aman dan nyaman dari Training Director The Real Driving Center (RD) Indonesia, Marcell Kurniawan:
1. Konsentrasi dan Tidak Distraksi saat Mengemudi
Saat berkendara di jalan tol, mobil melaju dalam kecepatan tinggi. Apabila Anda terdistraksi sedetik saja saat kecepatan 100 km/jam, itu berarti Anda telah tidak melihat jalan sejauh sekitar 28 meter. Jadi, pastikan selalu berkonsentrasi dan jangan ada distraksi saat mengemudi.
2. Gunakan Lajur yang Tepat
Sesuai rambu jalan tol, lajur kiri digunakan untuk kendaraan lambat, lajur tengah untuk kendaraan cepat, dan lajur kanan untuk mendahului.
Pastikan Anda menggunakan lampu sein saat akan mendahului dan tidak menjadi lane hogger (kondisi di mana pengemudi berjalan statis di lajur kanan, padahal di depannya tidak ada kendaraan lain) karena akan mengganggu lalu lintas kendaraan yang ingin mendahului, dan jangan pernah mendahului dari bahu jalan.
3. Jaga Kecepatan Kendaraan
Pastikan Anda menaati batas minimum dan maksimum kecepatan kendaraan yang telah diatur oleh rambu lalu lintas yang terdapat di jalan tol. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu maupun membahayakan Anda maupun pengendara lainnya.
Menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), batas kecepatan minimum kendaraan di tol adalah 60 km/jam, sedangkan untuk kecepatan maksimum kendaraan terbagi menjadi 2 aturan yaitu 80 km/jam untuk tol dalam kota dan 100 km/jam untuk tol luar kota.
Apabila melebihi batas kecepatan maksimum, maka potensi terjadinya kehilangan kendali terhadap kendaraan semakin tinggi, jarak henti kendaraan semakin jauh, meningkatkan konsumsi BBM, mengurangi efektivitas peralatan pelindung seperti safety belt dan air bag, serta meningkatkan tingkat keparahan kecelakaan yang dapat menyebabkan cedera yang lebih buruk.
4. Menjaga Jarak Aman dengan Kendaraan di Depan
Selalu ingat mengenai aturan 3 detik, yaitu menjaga jeda kendaraan kita dengan kendaraan di depan selama 3 detik agar memiliki jarak dan waktu yang cukup untuk bereaksi atau berhenti saat ada bahaya. Apabila jalanan hujan atau licin, tambahkan jedanya menjadi 5 detik.
Advertisement
5. Rasakan dan Segera Sadari Apabila Ada Indikasi Kerusakan pada Kendaraan
Saat berkendara, penting untuk memastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima. Langsung sadari apabila terdapat getaran yang tidak biasa atau pergerakan kendaraan yang bisa mengindikasikan kerusakan.
6. Amati Kondisi Lalu Lintas Sekitar
Secara terus menerus, Anda perlu memandang jauh ke depan dan memeriksa spion sesering mungkin untuk dapat mengamati kondisi lalu lintas sekitar.
Hal ini penting untuk dilakukan agar Anda dapat mengobservasi kondisi di sekitar sehingga dapat mengenali potensi bahaya yang mungkin terjadi dan mengenali cara terbaik untuk menghindarinya dengan tepat.