Liputan6.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni berencana untuk membangun 3 unit kapal penumpang baru mulai 2024 mendatang. Sumber dananya dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 4 triliun yang bakal cair tahun depan.
Direktur Utama Pelni Tri Andayani menerangkan, untuk membangun kapal baru, membutuhkan biaya sekitar Rp 1,5 triliun. Untuk membangun 3 kapal, artinya butuh biaya Rp 4,5 triliun, yang sisa biayanya akan didanai dari kas perusahaan.
Advertisement
"Dari PMN yang diusulkan Rp 4 triliun, nah satu Unit kapal itu di angka Rp 1,5 triliun. Jadi pengadaan 3 (unit kapal) dan Rp 500 miliar (sisa pendanaan) dari modal PELNI," kata dia usai Media Expose, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Pengadaan kapal penumpang baru ini bukan tanpa alasan. Andayani menyebut, hingga 2024 mendatang ada sekitar 14 unit kapal Pelni yang berusia teknis 30 tahun atau masuk kategori tua. Sehingga dibutuhkan penambahan armada baru sebagai bentuk peremajaan.
Andayani menuturkan, butuh waktu sekitar 2-2,5 tahun untuk membangun kapal tersebut. Artinya, jika pembangunan dimulai 2024, pada 2027-2028 mendatang kapal baru Pelni itu bisa mulai digunakan.
"Kita membangun dan membangun itu perlu waktu 2-2,5 per tahun," ujarnya.
Andayani berharap, adanya penambahan kapal tadi bisa mengurai kepadatan di dalam armada. Mengingat ada berbagai keluhan yang masuk ke pihaknya soal kapasitas kapal yang saat ini beroperasi.
"Saya berharap dengan penambahan Armada nanti itu bisa mengurangi kepadatan penumpang di dalam kapal," sebutnya.
Bikin 3 Kapal Baru
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni tengah mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 4 triliun untuk tahun anggaran 2024 mendatang. Tujuannya, untuk membangun 3 unit kapal baru guna menunjang operasional.
Direktur Utama Pelni Tri Andayani menerangkan, ada tiga kapal yang akan dibangun untuk memenuhi kebutuhan penggantian armada Pelni. Diketahui, dari 26 kapal yang dimiliki, sekitar 14 kapal diantaranya sudah masuk kategori berusia tua.
"Replacement nanti kapal baru di biayai dari PMN oleh pemerintah, ini juga akan ada ruang muat kargo yang kami berharap ini bisa membantu meningkatkan perekonomian khusunya di wilayah Indonesia tengah dan timur," kata dia usai Media Expose, di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Advertisement
14 Kapal Sudah Tua
Andayani menyebut langkah ini menjadi salah satu yang mendesak mengingat ada 12 kapal Pelni yang berusia 30 tahun. Angka ini akan bertambah menjadi 14 kapal dengan usia tua di 2024 mendatang.
"Alhamdulillah memang pemerintah juga dari sisi Armada kami yang sudah banyak di atas usia teknis di atas 30 tahun itu per tahun 2023 ini terus terang ada 12 unit kapal yang usia teknisnya di atas 30 tahun dan bahkan Nanti kalau sudah bergerak ke-24 akan bertambah lagi menjadi 14 unit kapal yang berusia di atas 30 tahun," urainya.
Dia mengatakan, Rp 4 triliun PMN yang diminta ini sebetulnya tak menutupi kebutuhan untuk membuat 3 kapal. Kisaran pembuatan satu kapalnya ditaksir perlu biaya Rp 1,5 triliun, sehingga sisa Rp 500 miliar nantinya akan ditutup oleh kas perusahaan.
"Kemarin kita ajukan Rp 4 triliun, namun harga kapal kita proyeksikan itu kurang lebih di Rp 1,5 triliun sehingga kapal apa yang akan kita adakan itu yaitu 3 unit kapal ukuran 1.000 pax dengan two in one. Artinya kapal itu juga bisa mengangkut kontainer dan masing-masing kapal sebanyak 75 kontainer atau 75 teus kita sebut," bebernya.
Berproses di DJKN
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, usai pengajuan PMN tadi, saat ini tengah berproses di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Langkah ini menyusul koordinasi Pelni, Kementerian BUMN, dan atas rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Andayani menyebut, pengajuan PMN untuk penggantian kapal dengan usia tua sebetulnya sudah dilakukan sejak tahun lalu. Akhirnya, usulan itu disetujui Kementerian BUMN dan kini tengah berproses di Kementerian Keuangan.
"Kami kemarin tahun lalu mengusulkan kepada pemegang saham untuk melakukan peremajaan Armada kami dan alhamdulillah oleh Kementerian BUMN menyetujui," kata dia.
"Dan ini sedang berproses kemarin, Direktur Keuangan (Pelni) juga sudah menyelesaikan audiensinya dengan BPKP dan sudah mendapatkan rekomendasi dari BPKP, dan sekarang sedang berproses di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan," sambung Tri Andayani.
Advertisement