Petugas Dinas Bina Marga melakukan penertiban kabel yang menjuntai di kawasan Jakarta Barat, Rabu (2/8/2023). Imbas kecelakaan mahasiswa akibat kabel yang menjuntai, petugas melakukan penertiban kabel yang semrawut agar tidak membahayakan masyarakat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penertiban kabel semrawut tersebut dilakukan agar tidak membahayakan warga sekitar yang sedang beraktivitas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pembenahan yang dilakukan berupa perapian kabel agar tidak menjuntai dan berantakan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Selain itu, ada juga kabel yang terlihat digulung pada tiang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Beberapa kabel fiber optik yang belum dipindahkan atau masih ada di udara acap kali menjuntai ke jalan raya dan mengganggu pengguna jalan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sesuai Perda terkait Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), rencananya semua kabel optik di udara akan ditertibkan dan ditanam. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, permasalahan kabel udara yang menjuntai kembali memakan korban. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih yang mengendarai sepeda motor di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023, terjerat kabel optik yang menjuntai di jalan tersebut. Akibat peristiwa tersebut, Sultan yang terluka pada bagian leher tersebut kini tidak bisa bicara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sultan menjalani beberapa kali operasi karena tenggorokannya mengalami patah akibat kabel tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)