Liputan6.com, Jakarta Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, Pemerintah Indonesia telah menyatakan intensi untuk menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Advertisement
Minat tersebut telah ditanggapi secara positif oleh OECD mengingat hubungan kerja sama yang konstruktif antara Pemerintah dan OECD, serta mempertimbangkan peran kepemimpinan Indonesia dalam berbagai forum global dan kinerja perekonomian Indonesia yang baik.
Indonesia saat ini fokus untuk mendorong pemanfaatan keunggulan demografis guna mencapai visi menjadi negara maju berpendapatan tinggi sebagaimana dijabarkan dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan Visi Indonesia Emas 2045.
Proses aksesi keanggotaan OECD tersebut secara komprehensif mendukung reformasi struktural di tingkat domestik yang saat ini giat dijalankan oleh Pemerintah. Reformasi yang dilakukan tersebut akan mempromosikan efisiensi dan harmonisasi kebijakan untuk menciptakan level playing field dunia usaha.
Lebih lanjut, hal ini akan mendorong Pemerintah untuk dapat terlibat aktif dalam diskusi global, dimana Indonesia berkesempatan untuk ikut serta dalam menentukan standar global yang diikuti negara OECD.
Dengan menjadi anggota OECD juga akan memberikan keunggulan reputasi dan peningkatan kepercayaan investor karena Indonesia menganut standar kebijakan yang unggul dan terpercaya.
“OECD selaku organisasi yang beranggotakan negara maju senantiasa mempromosikan standar regulasi dan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. OECD membagikan kepada Indonesia bagaimana pengalaman negara anggota OECD lain dalam memanfaatkan keunggulan demografis dan hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan oleh Indonesia dalam rangka menuju negara maju dan berpendapatan per kapita tinggi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Konvensi Paris
Sebagai informasi, OECD merupakan organisasi internasional yang dibentuk berdasarkan Konvensi Paris 1960 dan berbasis di Paris, Perancis.
Sementara itu, OECD sendiri memiliki tujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan standar hidup negara anggotanya melalui promosi ekonomi dan pengembangan sumber daya. Saat ini, Indonesia telah menjadi key-partner OECD bersama dengan Brazil, Tiongkok, India, dan Afrika Selatan.
Hingga saat ini, OECD telah memiliki 38 anggota dengan rata-rata PDB per kapita tahun 2022 sebesar USD43,260.7 menurut data World Bank. Dari 38 negara OECD tersebut, terdapat 2 negara dengan klasifikasi negara berpendapatan menengah-atas (USD4,466-USD13,845/kapita), yakni Kolombia (USD6,630.3/kapita) dan Kosta Rika (USD13,198.8/kapita).
Advertisement
Negara Berpendapatan Tinggi
Selebihnya, negara OECD diklasifikasikan sebagai negara berpendapatan tinggi. Indonesia sendiri termasuk dalam kategori negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income country) dengan pendapatan per kapita USD4,580 (2022).
Kerangka kerja sama Pemerintah Indonesia dan OECD dipayungi dalam Perjanjian Kerangka Kerja Sama atau Framework Cooperation Agreement (FCA) dan Program Kerja Bersama atau Joint Work Programme (JWP).
Area kerja sama antar kedua pihak disusun dengan menyesuaikan agenda prioritas nasional Indonesia. Saat ini yang berlaku yakni FCA Periode 2022-2027 dan JWP Tahun 2022-2025. Terdapat 4 pilar kerja sama dalam JWP 2022-2025, yakni Kebijakan Makro Ekonomi, Kepatuhan Pajak, dan Tata Kelola yang Baik, Iklim Usaha dan Digitalisasi, Human Capital dan Inklusi Sosial, serta Pembangunan Berkelanjutan.