Bina Marga Desak Bali Towerindo Selesaikan Urusan dengan Keluarga Sultan yang Terjerat Kabel Fiber Optik

Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan menunggu proses komunikasi yang dijalin Bali Towerindo dan pihak keluarga Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kabel fiber optik terlebih dahulu.

oleh Winda Nelfira diperbarui 02 Agu 2023, 20:55 WIB
Penertiban kabel semrawut tersebut dilakukan agar tidak membahayakan warga sekitar yang sedang beraktivitas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Bina Marga DKI Jakarta mendesak PT Bali Towerindo selaku perusahaan operator penyedia menara BTS, pemilik kabel menjuntai di Jakarta Selatan menyelesaikan persoalan dengan keluarga Mahasiswa Universitas Brawijaya yang lehernya terjerat kabel fiber optik.

Hal ini diputuskan Dinas Bina Marga melalui hasil rapat dengan agenda memanggil PT Bali Towerindo untuk dimintai keterangannya pada Senin, 31 Juli 2023.

"Kita minta supaya Bali Tower menyelesaikan permasalahan ini, intinya itu. (Menyelesaikan permasalahan) dengan pihak keluarga," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo saat ditemui di Taman ASEAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan menunggu proses komunikasi yang dijalin Bali Tower dan pihak keluarga Mahasiswa Universitas Brawijaya Sultan Rifat Alfatih terlebih dahulu.

Heru menyebut, Bali Tower punya itikad baik dan menyetujui hasil rapat yang diputuskan Dinas Bina Marga. Menurut Heru, pihaknya akan tetap memonitor proses komunikasi antara Bali Tower dengan keluarga Sultan.

"Kita monitor agar segera diselesaikan lah, dan Bali Tower prinsipnya okelah, baik kok responsnya," ucap Heru.

Meski demikian, Heru menyampaikan tak ada tenggat waktu yang diberikan ke Bali Tower. Namun, dia menegaskan laporan hasil pertemuan dengan keluarga Sultan harus disampaikan secepat mungkin.

"Saya minta segera diselesaikan. Saya minta segera, secepat mungkin. Begitu ada update dia akan menginfokan ke kita," ujarnya.


PT Bali Towerindo Dipanggil Bina Marga DKI Jakarta

Seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih yang mengendarai sepeda motor di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023, terjerat kabel optik yang menjuntai di jalan tersebut. Akibat peristiwa tersebut, Sultan yang terluka pada bagian leher tersebut kini tidak bisa bicara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah memanggil PT Bali Towerindo Sentra usai kecelakaan yang dialami seorang mahasiswa Universitas Brawija bernama Sultan Rif'at Alfatih pada 5 Januari 2023 di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

"Iya Bali Tower kalau nggak salah ya yang ada di dekat lokasi tersebut. Hari ini kami akan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait dengan kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan oleh Bali Tower," kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsul Bakhri kepada Liputan6.com, Senin 31 Juli 2023.

Adapun pemanggilan PT Bali Towerindo dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB di Kantor Dinas Bina Marga, Jati Baru, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2023). Syamsul menyebut, PT Bali Towerindo bakal dimintai keterangannya, sehingga dapat diambil tindak lanjut.

"Pertama kita minta keterangan dulu untuk memastikan itu miliknya Bali Tower atau apa karena kabel di lapangan kan cukup banyak dan agak sulit kita mengidentifikasi," kata Syamsul.

"Tapi yang di lokasi memang ada satu tarikan kabel dari BTS ke tiang terus ke seberang, tiang ke seberang ya. Nah, mungkin kami akan meminta keterangan dulu dari pihak Bali Tower," sambung dia.

Selain PT Bali Tower, Dinas Bina Marga juga mengundang sejumlah perusahaan provider atau operator jaringan utilitas lainnya di Jakarta. Tak hanya itu, Dinas Bina Marga juga mengundang Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

 

Infografis Journal: Kenapa Banyak Pekerja di Jakarta Tinggal di Kota Penyangga (Liputan6.com/Trie Yasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya