Hari Ekonomi Kreatif Nasional Ditetapkan Setiap 24 Oktober

Setiap tanggal 24 Oktober diperigati sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Agu 2023, 13:17 WIB
Setiap tanggal 24 Oktober diperigati sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional. (dok. Foto: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Liputan6.com, Jakarta Lebih dari 15 bulan sudah Gekrafs ikut mengawal terwujudnya penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional, dimulai dari kajian akademik, diskusi dan dialog dengan 17 sub sektor pelaku ekraf, audiensi kepada pemerintah serta hadir dalam RDPU (Rapat Degar Pendapat Umum) di Komis X DPR RI.

Rembuk Nasional yang di hadiri oleh perwakilan 17 sub sektor ekraf dari 38 provinsi dan gelar di Pos Bloc, DKI Jakarta 31 juli 2023 lalu menghasilkan kesepakatan bahwa setiap tanggal 24 Oktober diperigati sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional.

"Saya bersama kawan-kawan di Gekrafs tentunya mengapresiasi keseriusan pemerintah yang mengakomodir hasil dari Rembuk Nasional Pelaku Ekraf untuk menetapkan setiap tanggal 24 Oktober sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) semoga dengan hadirnya HEKRAFNAS pelaku ekraf semakin produktif, semakin terjaga marwahnya, dan tidak dipandang sebelah Mata. Harapan besar saya Hekrafnas bukan hanya ditetapkan dalam sebuah Keputusan Menteri (Kepmen), tapi bisa segera termaktub dalam Keputusan Presiden (Kepres)," kata Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kawendra Lukistian dikutip Kamis (3/8/2023).

"Ekonomi kreatif ibaratnya seperti mata air baru yang jernih, yang dapat menyegarkan kehidupan berbangsa dan bernegara," lanjut Kawendra.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam sambutannya saat menutup acara menyampaikan bahwa merayakan ekonomi kreatif bisa mendorong pertumbuhan dan pengembangan ekonomi kreatif secara berkelanjutan sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia Emas 2045.

"Dengan adanya Hari Ekonomi Kreatif Nasional kita harapkan menjadi hari lebarannya orang kreatif dan menjadi ruang bersama para pelaku ekonomi kreatif untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi secara nasional" ujar Sandiaga Uno.

 


Rembuk Nasional

Rembuk Nasional Pelaku Ekonomi Kreatif.

Ketua Steering Commitee Rembuk Hekrafnas Ferry Ardiansyah yang juga memimpin jalannya musyawarah Rembuk Nasional menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan bersama melalui musyawarah rembuk nasional di laksanakan secara terbuka dan ada beberapa point point penting yang kami dapatkan dari suara suara para pelaku ekonomi kreatif dan asosiasi ekraf serta komunitas ekonomi kreatif yang hadir yang telah menyampaikan aspirasi nya.

“Alhamdulilah banyak kesamaan pandangan dan juga ada beberapa hal keinginan para peserta musyawarah Rembuk Nasional ini yang dapat dijadikan rujukan rekomendasi pelaksanaan pada saat perayaan hari ekonomi kreatif nantinya ,tukas Ferry Ardiansyah yang juga sebagai Penanggung Jawab Tim Kerja Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional bersama Kemenparekraf RI” ujjar Ferry.

Tanggal 24 oktober bukan hanya sekedar perayaan saja bagi insan pelaku ekonomi kreatif namun diharapkan mampu membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru, karea telah terbukti kehadiran sektor ekonomi kreatif berpotensi besar menjadi tulang punggung ekonomi kedepan ,maka dapat di katakan bahwa “Ekonomi Kreatif Masa Depan Indonesia”


Pemerintah Bakal Pangkas Proses Perizinan Konser hingga Ajang Olahraga jadi 14 Hari

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, membuka kesempatan bagi sineas yang ada di Pulau Kalimantan untuk berpartisipasi dalam Festival Film Bulanan 2023 (Istimewa)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan digitalisasi layanan perizinan satu pintu untuk kegiatan ekonomi kreatif, seperti acara seni, konser dan olahraga memangkas waktu perizinan menjadi 14-21 hari sebelum acara.

"Digitalisasi ini kita targetkan untuk 'event' berkelas nasional itu 14 hari sebelum 'event' sudah bisa diterbitkan dan untuk 'event' internasional sekitar 21 hari sebelum acara sudah diterbitkan," kata Sandiaga Uno dikutip dari Antara, Selasa (1/8/2023)..

Sandiaga menjelaskan penyelenggara kegiatan (event organizer) sebelumnya mengeluhkan soal ketidakpastian perizinan yang biasanya baru terbit beberapa jam sebelum kegiatan berlangsung.

Menurut Sandiaga, salah satu pertimbangan dari penyelenggara acara yang mendatangkan band asal Inggris, Coldplay, hanya menggelar konsernya di Jakarta selama satu hari adalah karena terkendala perizinan.

Sementara itu, konser Coldplay di negara tetangga lainnya, seperti Singapura dan Thailand digelar lebih dari satu hari.

"Salah satu pertimbangan kenapa Coldplay hanya memilih satu hari di sini dan lebih dari satu hari di negara lain itu karena faktor salah satunya perizinan, baik dari kemudahan perizinan, waktu dan biaya perizinan," kata Sandiaga.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan adanya layanan perizinan satu pintu berbasis elektronik untuk penyelenggaraan acara seni dan olahraga.

 


Proyek Percontohan

Menteri Pariwisata Sandiaga Salahudin Uno saat menghadiri rapat di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Proyek percontohan digitalisasi perizinan tersebut akan diuji coba pada September mendatang dan dievaluasi secara periodik, sehingga memudahkan penyelenggara mendapatkan perizinan.

Melalui digitalisasi perizinan ini, biaya perizinan dan keamanan, serta besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan bisa secara transparan dilaporkan.

Dengan adanya kemudahan perizinan acara ini, pemerintah optimistis untuk memperluas dari 3.000 acara yang sudah ada di tahun ini dengan perkiraan nilai ekonomi Rp197 triliun. Jika digitalisasi ini sudah diterapkan, efisiensi dan nilai tambah ekonomi dari penyelenggaraan acara bisa mendapat tambahan Rp17 triliun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya