Liputan6.com, Jakarta - Dewan Kehormatan Partai Golkar, mengeluarkan surat resmi terkait sikap Dewan tersebut menyongsong Pemilu 2024. Pada Surat yang ditandatangani Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung pada 2 Agustus 2023 itu, terdapat lima poin sikap Dewan.
Pertama, meminta seluruh kader kompak dan menghentikan wacana Munaslub Golkar.
Advertisement
“Pertama: Seluruh jajaran Pengurus dan Kader Partai Golkar dari tingkat DPP, DPD Provinsi, DPD Kabupaten/Kota, Tingkat Kecamatan sampai ke tingkat kelurahan dan desa harus menjaga kekompakan dan soliditas Partai. Dengan demikian wacana mengenai penyelenggaraan Munas Luar Biasa (Munaslub) yang dilontarkan beberapa aktivis Partai, agar dihentikan,” demikian kutipan poin pertama, dikutip Kamis (3/8/2023).
Poin kedua, seluruh jajaran Partai Golkar hendaknya fokus pada persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024, hingga dapat menaikkan perolehan suara dan kursi di setiap daerah. Dengan demikian Partai Golkar, Insya Allah dapat menjadi pemenang sebagaimana pernah dicapai pada Pemilu 2004.
Untuk itu DPP Partai Golkar segera melakukan pertemuan dengan seluruh perangkat organisasi tingkat pusat dan daerah secara berjenjang, dengan secara aktif melibatkan Organisasi yang mendirikan dan didirikan Partai Golkar (Hastakarya).
“Ketiga: Meminta DPP Partai Golkar menyusun langkah strategis dan langkah aksi yang konkret untuk memastikan kemenangan Partai Golkar dalam Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2024. Karena itu DPP Partai Golkar perlu segera menyusun dan mensosialisasikan platform pembangunan nasional sebagai pedoman bag para calon anggota legislatif dan kader dalam mensosialisasi dan kampanye Pemilu,” isi kutipan ketiga.
Minta DPP Golkar Konsisten Dukung Pemerintahan Jokowi
Poin keempat yakni meminta kepada DPP Partai Golkar, agar tetap konsisten mendukung dan mengawal Pemerintahan Presiden Jokowi periode 2019 - 2024 dalam menuntaskan Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila.
Sementara poin kelima menyerahkan dukungan pilpres pada Ketum Airlangga Hartarto.
“Kelima, dalam hal keputusan Munas dan Rapimnas yang memberikan mandat kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk menentukan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Kehormatan menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk mengambil sikap dan keputusan dengan mengikuti perkembangan situasi dan kondisi Bangsa dan Negara,” demikian isi poin terakhir surat tersebut.
Advertisement