Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Patra Niaga melaporkan adanya lonjakan jumlah transaksi LPG 3 kg pada 31 Juli 2023 lalu. Tak tanggung-tanggung, angkanya mencapai 1,2 juta tabung dalam satu hari transaksi LPG 3 kg.
"Transaksi tertinggi terjadi pada saat tanggal 31 Juli 2023 kemarin, dengan jumlah transaksi sebesar 1,2 juta tabung," ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Kamis (3/8/2023).
Namun, Riva mengaku senang dengan lonjakan tersebut. Sebab, itu merupakan transaksi resmi yang terekam secara digital dari konsumen akhir yang berhak menerima tabung gas melon tersebut.
Advertisement
"Ini merupakan salah satu indikasi bahwa masyarakat sudah mulai terbiasa dan mau melakukan pendataan di level pangkalan LPG ini untuk memanfaatkan sistem digitalisasi tersebut," ungkapnya.
6,7 Konsumen
Menurut catatan Pertamina Patra Niaga, hingga 31 Juli 2023, hingga 31 Juli 2023, data yang sudah masuk ada 6,7 juta konsumen berhak penerima tabung gas LPG 3 kg.
"Jadi sebagai perbandingan, transaksi harian ada 8,8 juta per hari. Saat ini, untuk per tanggal 31 Juli 2023, kami berhasil mendata 6,7 juta konsumen pengguna LPG 3 kg, tercatat di seluruh pangkalan," terang Riva.
Pasokan LPG 3 Kg
Lebih lanjut, Riva turut berkomentar soal isu kurang lancarnya distribusi LPG 3 kg, sehingga menimbulkan kelangkaan. Terlebih, kelangkaan itu terjadi di wilayah perkotaan, dekat dengan pemukiman masyarakat.
"Kami lakukan inspeksi langsung ke lokasi. Didapatkan, ada tren peningkatan demand gara-gara hari libur dan acara yang sebabkan berkumpulnya masyarakat. Namun, kami koordinasi dengan seluruh region. Tentu saja mengacu pada pedoman kuota dari kementerian ESDM," sebutnya.
"Kami komitmen tidak ada gangguan dalam penyaluran LPG 3 kg. Pertamina Patra Niaga bekerjasama dengan Pemda dan Pemprov, tidak hanya kunjungan ke pangkalan, tapi ke lokasi yang kami bisa tambah jaringan, untuk pastikan ketersediaan LPG 3 kg," pungkasnya.
Advertisement
LPG 3 Kg Ternyata Banyak Diselewengkan, Ini Buktinya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan bentuk penyimpangan distribusi LPG 3 kg yang mengakibatkan kelangkaan di sejumlah daerah. Pasalnya, penyaluran tabung gas melon tersebut tercatat masih belum tepat sasaran.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Maompang Harahap memaparkan, sesuai aturan yang ada, pengguna akhir LPG 3 kg itu seharusnya merupakan konsumen rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Enam+01:03VIDEO: Tips Investasi Kripto Aman ala Tokocrypto "Kemudian, pendistribusian LPG 3 kg saat ini masih bersifat terbuka. Sehingga bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat. Hal ini yang menjadi salah satu tantangan dalam penyaluran LPG 3 kg yang belum tepat sasaran," ujar Maompang dalam sesi konferensi pers virtual, Kamis (3/8/2023).
Maompang lantas membeberkan bentuk-bentuk lain penyaluran LPG 3 kg. Mulai dari penimbunan yang dilakukan oknum, dan penjualan di tingkat pengecer yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.
"Kemudian, penjualan atau pengangkutan ke wilayah yang bukan wilayah distribusi lintas kabupaten/kota atau wilayah yang belum terkonversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg. Sehingga pengangkutan LPG tabung 3 kg menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar di agen," paparnya.
Oleh karena itu, Maompang menilai perlu dilakukan penyempurnaan mekanisme pendistribusian LPG tabung 3 kg yang saat ini berlaku. Sebab, ia memandang pencatatan transaksi secara manual dalam logbook pangkalan resmi rawan manipulasi.
Pengguna LPG tabung 3 kg
"Sehingga tidak mampu menunjukkan profil pengguna LPG tabung 3 kg yang sesungguhnya. Proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut," ungkapnya.
Pemerintah lantas berharap dukungan dari semua pihak dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kg agar tepat sasaran.
"Proses transformasi ini tentunya tidak mudah. Pasti banyak hambatan dan tantangan di lapangan. Tapi juga bukan sesuatu hal yang tidak mungkin dilakukan melalui komitmen kita bersama," kata Maompang.
"Untuk itu, dukungan dari agen dan pangkalan termasuk juga pemerintah pemerintah daerah, pemerintah provinsi, kabupaten, kota karena LPG tabung 3 kg ini termasuk barang penting dan ada tugas dari masing-masing pemda untuk mengawal supaya tepat sasaran. Ini menjadi faktor kunci keberhasilan pendataan atau registrasi ini," tuturnya.