Rizal Djibran Bantah Tudingan Lakukan KDRT, Sebut Sarah Terpleset karena Buru-buru ke Pasar

Rizal Djibran dilaporkan istrinya ke polisi beberapa waktu yang lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Agu 2023, 19:30 WIB
Rizal Djibran (Liputan6.com - M. Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta Polemik antara pemain sinetron Rizal Djibran dengan Sarah, mantan istrinya, masih berlanjut. Keduanya diketahui saling melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Rizal Dijbran melaporkan Sarah atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Sementara Sarah melaporkan Rizal atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.

Namun Rizal membantah tudingan melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seperti yang dituduhkan Sarah. Fredrich Yunadi selaku pengacara Rizal Djibran, menyebut luka yang dialami Sarah justru karena terpleset.

"Tuduhan telah terjadi KDRT terhadap S yang dilakukan oleh R, faktanya adalah tidak benar. Kita bisa tunjukkan surat dari dokter yang ternyata itu hanya terpeleset," ujar Fredrich Yunadi di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).

 


Terpeleset

Rizal Djibran dan pengacaranya Fredrich Yunadi

Rizal mengatakan, kala itu Sarah yang sedang terburu-buru hendak pergi ke pasar tiba-tiba terpleset. Kebetulan kamar tidur mereka memiliki kamar mandi.

"Kami mau ke pasar, buru buru mau jalan terus kepleset. Itu di kamar tidur, pokoknya di kamar itu juga ada kamar mandinya," aku Rizal.

 


Membawa ke Rumah Sakit

Rizal Djibran dan pengacaranya Fredrich Yunadi

Rizal yang mendapati Sarah terjatuh, mengaku  refleks menolongnya. Ia juga sempat membawa Sarah ke rumah sakit, untuk ditangani secar media.

"Ya langsung refleks menolong. Kita ke rumah sakit buat diobatin," imbuhnya.

 


Bukti Keterangan Dokter

Fredrich Yunadi melanjutkan, pihaknya sudah mengantongi bukti keterangan dokter, terkait kondisi Sarah akibat terjatuh. Yunadi juga mempertanyakan pengakuan Sarah mengalami KDRT, sementara tidak menyertakan bukti visum.

"Nanti ini bahan untuk para penyidik bahwa tidak terjadi KDRT. Kalau memang dia merasa dipukul, dibanting atau segala mwcam, kan ada visum dokter, tanggalnya harus tau. Tidak bisa serta merta dengan menunjukkan foto dan bilang bahwa dianiaya," pungkas Fredrich Yunadi. (M. Altaf Jauhar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya