Gencarkan Zero Halinar, Rutan Humbahas Rutin Geledah Kamar Hunian

Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) diwujudkan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan salah satunya dengan melaksanakan penggeledahan terhadap Warga Binaan, Rabu (2/8).

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Agu 2023, 17:36 WIB
Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) diwujudkan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan salah satunya dengan melaksanakan penggeledahan terhadap Warga Binaan, Rabu (2/8) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) diwujudkan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan salah satunya dengan melaksanakan penggeledahan terhadap Warga Binaan, Rabu (2/8).

Dipimpin oleh Kepala Rutan Humbahas, Herry Hasudungan, didampingi Ka.KPR dan jajaran pengamanan, kegiatan yang berlangsung pada malam hari ini dilaksanakan secara menyeluruh pada blok-blok hunian.

Memakan waktu selama kurang lebih satu jam, penggeledahan dilakukan pada Blok Mawar Tanpa terkecuali, Warga Binaan pun juga ikut digeledah dan hasilnya petugas berhasil mengamankan barang terlarang seperti handphone, charger, gulungan kabel, pisau, gunting, kaca, logam-logam dan lain sebagainya.

"Penggeledahan kami lakukan dengan seksama hingga ke setiap sudut kamar hunian dan untuk hasil yang ditemukan selanjutnya akan kami inventarisir dan kemudian dilakukan pemusnahan," ungkap Herry.

Menurut Karutan Humbahas, penggeledahan merupakan langkah progressive yang dilaksanakan jajarannya dalam mewujudkan Tiga Kunci Pemasyarakatan dan agar Rutan Humbahas bersih dari Halinar.

Selain melakukan Razia secara rutin, Rutan Humbang Hasundutan juga meningkatkan kewaspadan dengan memperkuat regu pengamanan, melakukan control keliling 1 jam sekali di blok hunian, branggang, kamar staf sel dan daerah steril area.

"Kami berkomitmen untuk terus mewujudkan Rutan Humbahas Zero Halinar, oleh karenanya segala upaya kami lakukan termasuk penggeledahan insidentil yang kami rutinkan setiap minggunya” tutur Hery.


Barang Larangan Disita

Barang larangan yang berhasil disita itu akan segera diinventariskan dan diamankan dan selanjutnya dimusnahkan untuk tidak dapat lagi disalahgunakan pihak - pihak yang tidak bertanggungjawab.

Tambah Herry, Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Humbahas akan terus ditingkatkan guna mewujudkan harmonisasi penegakan hukum sekaligus meningkatkan integritas petugas Rutan yang semakin proporsional dan profesional.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya